Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaEntertainmentGaya hidupInformatika

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Rakor SP4N-LAPOR!

124
×

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Rakor SP4N-LAPOR!

Sebarkan artikel ini
Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Diyan Mayang Sari, (tengah) dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas capaian Kabupaten Tangerang yang berhasil masuk lima besar pengaduan terbanyak tingkat kabupaten/kota se-Indonesia pada tahun 2024.

Kab. Tangerang (Banten)// secondnewsupdate.co.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Admin SP4N-LAPOR! bagi instansi dan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. 

Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen serta menyelaraskan tata kelola pengaduan pelayanan publik dengan visi misi daerah tahun 2025–2030.

Example 300x600

Rakor yang berlangsung di The Grantage Hotel & Sky Lounge ini diikuti oleh para admin pengelola pengaduan dari seluruh perangkat daerah. pada Rabu (15/04/2026).

Hadir pula sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten Fadli Afriadi, Tenaga Ahli SP4N-LAPOR! Kabupaten Tangerang Aco Ardiansyah Andi Patingari, serta praktisi media sosial M. Diponegoro.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Admin SP4N-LAPOR! bagi instansi dan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Diyan Mayang Sari, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas capaian Kabupaten Tangerang yang berhasil masuk lima besar pengaduan terbanyak tingkat kabupaten/kota se-Indonesia pada tahun 2024.

“Capaian ini bukan sekadar kebanggaan, tetapi harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan. Jangan pernah lelah melakukan perbaikan demi pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa fokus utama rakor tahun ini adalah menyelaraskan kerja teknis dengan misi pertama Kabupaten Tangerang periode 2025–2030, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

“Saya minta seluruh admin tidak melihat pengaduan sebagai beban, melainkan amanah. Jadikan SP4N-LAPOR! sebagai bukti nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Febi Febiansyah, mengungkapkan bahwa saat ini Pemkab Tangerang tengah merevisi produk hukum daerah terkait pengelolaan pengaduan.

Langkah tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2025.

Ia juga menyebutkan bahwa Kabupaten Tangerang telah ditunjuk sebagai daerah percontohan penerapan SP4N-LAPOR! versi 4 sejak Februari 2025, serta meraih predikat “Sangat Baik” berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2024 dari Kementerian Dalam Negeri.

Berdasarkan data periode 1 Januari hingga 11 April 2026, tercatat sebanyak 153 laporan telah diselesaikan, 59 laporan masih dalam proses, dan 8 laporan belum ditindaklanjuti.

Rata-rata waktu verifikasi laporan pun tergolong cepat, yakni di bawah satu hari.
“Melalui rakor ini, diharapkan kapasitas admin dan pejabat penghubung semakin meningkat, sehingga waktu tindak lanjut aduan yang saat ini berada di angka 5,88 hari dapat terus ditekan demi meningkatkan kepuasan masyarakat,” pungkasnya. (Dia)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600