Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaRagam Daerah

Tower Telekomunikasi di Pemakaman Bikin Warga Lengkongsari Geram, DPRD Tasikmalaya Turun Tangan

106
×

Tower Telekomunikasi di Pemakaman Bikin Warga Lengkongsari Geram, DPRD Tasikmalaya Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi Ill DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Safaat beserta tim teknis sidak tower di RT 04/RW 13 Padasuka, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Kamis(18/12/2025). (Foto:Krist)

SNU//Tasikmalaya – Polemik keberadaan tower jaringan telekomunikasi di area pemakaman warga RT 04/RW 13 Padasuka, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, kian memanas. 

Selain mengeluarkan suara bising yang mengganggu, warga mengaku tersinggung oleh ucapan pihak perusahaan provider saat proses pemasangan tower tambahan.

Example 300x600

Tak hanya satu, tower yang awalnya berdiri untuk satu provider kini bertambah menjadi tiga provider. 

Kondisi tersebut memicu keresahan warga satu kampung hingga berujung pengaduan ke DPRD Kota Tasikmalaya, khususnya Komisi III, dengan tuntutan agar tower tersebut dibongkar.

Salah seorang warga, Suparman (58), mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap pihak perusahaan provider yang dinilai tidak memiliki itikad baik saat pemasangan tower tambahan.

“Selain suaranya bising, ucapan dari pihak provider juga menyinggung perasaan warga dan pemuda. Padahal warga hanya ingin membantu dengan menjual jasa angkut barang sejauh sekitar 300 meter dari badan jalan ke lokasi tower,” ujar Suparman, Kamis (18/12/2025).

Menurutnya, warga sama sekali tidak meminta biaya keamanan. Namun pihak provider justru memberikan uang Rp300 ribu dengan dalih biaya keamanan, yang kemudian ditolak secara prinsip oleh warga.

Warga RT 04/RW 13 Padasuka, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya melakukan penyegelan lokasi Tower, Kamis(18/12/2025). (Foto:Krist)

“Kami jelas minta biaya jasa pengangkutan barang sebesar Rp1,5 juta, sesuai kesepakatan awal. Barang yang diangkut sangat berat, tapi malah kami mendapat ucapan yang tidak pantas,” tegasnya.

Suparman menambahkan, salah satu pernyataan yang paling melukai perasaan warga adalah ucapan dari tim provider yang menyebut, “Kalau mau uang usaha dong, bukan minta ke perusahaan.”

Keluhan warga tidak berhenti pada persoalan etika. H. Oman Rohman, Ketua RW 09 Kelurahan Lengkongsari, menyebut suara yang ditimbulkan tower sangat mengganggu kenyamanan lingkungan.

“Suaranya seperti pesawat terbang yang mau mendarat tepat di lokasi pemakaman. Apalagi sekarang providernya bertambah dari satu jadi tiga, warga jadi pusing,” ungkapnya.

Warga pun semakin resah karena khawatir dampak radiasi dari tower yang terus beroperasi di dekat permukiman dan area pemakaman tersebut.

Menanggapi keluhan warga, Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Safaat, turun langsung ke lokasi untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Anang menyampaikan bahwa secara perizinan, tower tersebut telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun demikian, aspirasi warga tetap menjadi perhatian serius DPRD.

“Warga menginginkan tower dibongkar karena suara bising dan ucapan yang menyinggung perasaan. Namun kami juga harus melihat aspek legalitas, karena tower ini sudah berizin,” jelas Anang.

Ia juga menyebutkan bahwa warga sempat melakukan penyegelan terhadap tower tersebut sebagai bentuk protes.

“Awalnya satu perusahaan, sekarang jadi tiga. Suara bising ini yang memicu keresahan warga hingga muncul tuntutan pembongkaran,” katanya.

Untuk mencari solusi terbaik, Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya berencana mempertemukan pihak warga dengan perusahaan provider, dengan melibatkan tim teknis terkait.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami akan mengundang semua pihak untuk duduk bersama dan mencari solusi,” pungkas Anang. (Krist)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600