HukumKriminalRagam Daerah

Tupai Melompat Akhirnya Jatuh Juga! Penghina Suku Sunda Ditangkap di Semarang Setelah Di-DO Kampus

352
Resbob (tengah) mengenakan masker dan tutup kepala digelandang ke Mapolda Jabar, Senin (15/12/25)

SNU//Kab Bandung – Peribahasa “Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga” sangat tepat disematkan kepada Resbob alias Dimas. 

Pelaku ujaran kebencian yang menghina Suku Sunda dan supporter Persib, Viking, ini akhirnya berhasil ditangkap setelah sempat buron.

​Resbob diamankan oleh aparat Kepolisian di Semarang, Jawa Tengah. Meski sempat berupaya mengelabui petugas dengan menggunakan rambut palsu (Wigs), identitas pelaku yang dikenal sebagai “si Bolor” ini tetap terkuak.

​Penangkapan Resbob dilakukan hanya sehari setelah pihak kampus tempatnya menempuh pendidikan, Universitas Wijaya Kusumah Surabaya (UWKS), menjatuhkan sanksi berat.

Penangkapan cepat ini menuai apresiasi dari Rumah Aliansi Sunda Ngahiji, yang diwakili oleh Abah Deden Riweuh dan Abah Bahar. Keduanya menyatakan rasa syukur dan apresiasi atas respons cepat dari Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

​Kampus mengambil langkah tegas dengan memecat (DO) Resbob karena tindakannya telah mencemarkan nama baik institusi.

Pihak UWKS menilai bahwa perilaku dan ujaran kebencian yang menargetkan Suku Sunda sama sekali tidak dapat dibenarkan, sehingga seluruh aktivitas perkuliahan pelaku dihentikan.

​Penangkapan cepat ini menuai apresiasi dari Rumah Aliansi Sunda Ngahiji, yang diwakili oleh Abah Deden Riweuh dan Abah Bahar. Keduanya menyatakan rasa syukur dan apresiasi atas respons cepat dari Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

​“Terus terang kami sangat apresiasi pihak Polda Jabar dan jajaran atas respons cepat dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait penghinaan terhadap Suku Sunda. Ujaran kebencian yang tersebar luas di Medsos ini harus segera diproses hukum,” tegas Abah Deden dan Abah Bahar di Mapolda Jabar, Senin (15/12/25) tengah malam.

​Abah Deden menegaskan bahwa masyarakat Sunda merasa tersakiti dan tidak terima dihina oleh “anak bau kencur” tersebut.

​Abah Deden menyebutkan bahwa terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Semarang pada Senin sore. 

Pelaku kemudian dibawa ke Jakarta sebelum akhirnya digelandang ke Bandung pada pukul 23.15 WIB.

​Keberhasilan ini dinilai sebagai bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan masyarakat.

​“Kami, mengucapkan syukur Alhamdulillah, malam ini batang hidung pelaku sudah terlihat berada di Bandung, karena kami ingin sekali menyaksikan dari dekat orang yang hujat urang Sunda. Makanya sejak ada kabar ditangkap, kami tunggu hingga tengah malam di Mapolda Jabar,” tambah Deden Riweuh.

Abah Bahar (kiri) mendampingi Abah Deden Riweuh bersama Rumah Aliansi Sunda Ngahiji saat berada di Mapolda Jabar, Senin (15/11/25) tengah malam.

​Aliansi berharap proses hukum ini memberikan rasa keadilan dan ketenangan bagi masyarakat, serta menjadi pesan kuat bahwa ujaran kebencian tidak dapat ditoleransi. 

Mereka juga berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih bijak dalam bermedia sosial dan tidak menyebarkan ujaran yang memecah belah persatuan bangsa.

​Hingga berita ini ditulis, aparat kepolisian masih memproses pelaku di Bandung tanpa perlakuan istimewa. (Apih)

Exit mobile version