SNU//Kabupaten Tangerang (Banten) – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang Intan Nurul Hikmah membuka acara sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Rabu (11/6/25). Hadir dalam sosialisasi perwakilan dari 29 kecamatan dan 28 kelurahan sekabupaten serta para OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
Dalam sambutannya, Wabup Intan mengatakan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) merupakan peluang untuk meningkatkan pertumbuhan sektor industri pengolahan dan kontribusinya terhadap ekonomi daerah dan nasional.
Melalui P3DN, Pemerintah berupaya untuk mendorong masyarakat agar lebih banyak menggunakan produk dalam negeri guna menumbuhkan kemandirian bangsa dan meningkatkan peran Indonesia dalam rantai suplai global,” ujar Wabup Intan.
Lanjut dia, pelaksanaan P3DN ini sebagai wujud nyata membangkitkan semangat nasionalisme bangsa Indonesia dalam mencintai dan menggunakan produk dalam negeri. Salah satu bentuknya adalah dengan mewajibkan Instansi Pemerintah untuk memaksimalkan penggunaan hasil produksi dalam negeri dalam kegiatan pengadaan barang/jasa yang dibiayai oleh APBN/APBD.
“Implementasi P3DN didasari oleh beberapa peraturan perundang-undangan terkait, diantaranya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang menyebutkan adanya kewajiban untuk menggunakan produk dalam negeri di setiap pengadaan barang/jasa,” jelasnya.
Dia berharap seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang bisa terlibat aktif, bekerja sama, dan meningkatkan kesungguhan untuk memaksimalkan aksi afirmasi P3DN dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah di Kabupaten Tangerang.
“Kepada seluruh peserta, saya ucapkan selamat mengikuti kegiatan sosialisasi ini. Semoga ilmu dan informasi yang diperoleh dapat memberikan manfaat nyata dalam mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri di wilayah Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih mengungkapkan, sosialisasi Peningkatan P3DN bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai kebijakan dan strategi impelementasi program P3DN, serta mendorong penggunaan produk dalam negeri melalui belanja APBD.
“Kegiatan sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri ini dilaksanakan selama dua hari yaitu tanggal 11 dan 12 Juni 2025. Peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi P3DN ini sekitar 150 yang terdiri dari perangkat daerah se-Kabupaten Tangerang, 29 kecamatan serta 28 kelurahan,” ungkap Resmiyati.
Sosialisasi P3DN menghadirkan narasumber dari Disperindag Provinsi Banten dan LKPP RI yang menyampaikan perkembangan regulasi dan sistem pendukung seperti e-katalog dan informasi produk lokal unggulan. (Dia)