Kab Tangerang/ secondnewsupdate.co.id – Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menegaskan pentingnya percepatan pendataan peserta program Isbat Nikah Terpadu yang akan digelar dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-394 Kabupaten Tangerang.
Instruksi tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Isbat Nikah Terpadu di Ruang Rapat Wareng, Gedung Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/5/2026).
Menurut Intan, program ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk nyata perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang selama ini belum memiliki legalitas administrasi pernikahan.
“Program Isbat Nikah Terpadu ini adalah bentuk perlindungan hukum sekaligus penertiban administrasi keluarga. Saya minta seluruh camat, jajaran terkait, dan Tim Penggerak PKK mempercepat pendataan serta proses pendaftaran masyarakat,” ujar Intan.
Pemkab Tangerang menargetkan sebanyak 1.000 pasangan suami istri mengikuti program tersebut secara gratis.
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Pengadilan Agama Tigaraksa, Kementerian Agama, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Saya bersama Pengadilan Agama Tigaraksa, DPMPD, Dukcapil, dan Kementerian Agama insyaallah akan menyelenggarakan Isbat Nikah Terpadu gratis bagi kurang lebih 1.000 pasangan se-Kabupaten Tangerang,” jelasnya.
Intan mengungkapkan, masih banyak pasangan di Kabupaten Tangerang yang menjalani pernikahan siri, termasuk pasangan lanjut usia yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi.
Kondisi ini, kata dia, dapat berdampak pada terhambatnya berbagai hak administratif keluarga, mulai dari pengurusan dokumen kependudukan, akses pendidikan anak, hingga perlindungan hukum dan hak waris bagi perempuan.
“Tanpa dokumen resmi, perempuan dan anak akan kesulitan mengakses layanan administrasi seperti sekolah maupun perlindungan hukum atas hak-hak keluarga,” tegasnya.
Karena itu, Wabup Intan meminta seluruh perangkat daerah dan pihak terkait memperkuat koordinasi dan validasi data calon peserta agar program tepat sasaran.
Ia juga menekankan pentingnya memangkas prosedur birokrasi yang berbelit dan biaya tinggi agar masyarakat bisa memperoleh kepastian hukum dengan proses yang lebih mudah.
“Seluruh perangkat daerah harus membangun sinergi tanpa hambatan prosedur demi kelancaran persidangan terpadu bersama Pengadilan Agama Tigaraksa dan Kemenag. Kita ingin masyarakat mendapatkan kepastian hukum dengan lebih mudah dan terjangkau,” katanya.
Program Isbat Nikah Terpadu ini menjadi salah satu program prioritas Pemkab Tangerang dalam menjamin hak sipil warga sekaligus menghadirkan perlindungan hukum nyata bagi keluarga.
“Semua data calon peserta harus segera dihimpun agar target 1.000 pasangan tercapai sesuai agenda HUT Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (Dia)
















