Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
AgamaBudayaEkonomiGaya hidupHukumInformatikaRagam Daerah

Wakil Wali Kota Tasikmalaya Ingatkan Pentingnya Hukum Adat: Jangan Abaikan Warisan Leluhur, Alam Bisa “Menagih”

114
×

Wakil Wali Kota Tasikmalaya Ingatkan Pentingnya Hukum Adat: Jangan Abaikan Warisan Leluhur, Alam Bisa “Menagih”

Sebarkan artikel ini
Wakil Walikota Tasikmalaya Rd Diky Candranegara hadir dalam kegiatan Halal bihalal DPC Peradi Kota Tasikmalaya, Sabtu (2/5/2026). (Foto:Krist)

Kota Tasikmalaya/ secondnewsupdate.co.id – Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Rd. Dicky Chandranegara, mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh hukum adat dan nilai-nilai budaya yang diwariskan leluhur.

Menurutnya, hukum sejatinya lahir dari budaya, termasuk aturan tentang kepemimpinan hingga cara manusia memperlakukan alam.

Example 300x600

Hal itu disampaikan Dicky saat berbicara dalam agenda terkait hukum, Sabtu (2/5/2026).

“Hukum itu sebetulnya lahir dari budaya, banyak produk hukum yang mengatur kepemimpinan sampai bagaimana kita memperlakukan alam,” ujar Dicky.

Ia menilai saat ini banyak pihak mulai mengabaikan kearifan lokal dalam pembangunan. Akibatnya, pembangunan kerap dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi lingkungan.

“Kiri-kanan bangun tanpa melihat kondisi alam. Ujungnya longsor, banjir bandang datang. Itu bukti kita tidak membaca hukum yang lahir dari budaya sendiri,” tegasnya.

Menurut Dicky, hukum terus berkembang menyesuaikan zaman. Karena itu, diskusi dan sosialisasi hukum perlu terus diperluas agar masyarakat semakin memahami aturan yang berlaku.

Ia mendorong Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk tidak hanya aktif di tingkat kota, tetapi juga turun langsung ke kecamatan hingga menjangkau generasi muda.

“Peradi sebaiknya turun ke kecamatan-kecamatan, memberikan wawasan hukum kepada remaja. Banyak dari mereka belum mengenal produk hukum di daerah kita,” katanya.

Dicky juga menyoroti masih terbatasnya jangkauan edukasi hukum di masyarakat.

“Sekarang baru sampai tingkat kecamatan, belum masuk ke kelurahan. Saya berharap Komisi III DPRD Provinsi mulai melakukan sosialisasi secara masif agar warga paham mana yang dilarang, sehingga kriminalitas bisa ditekan,” tambahnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya keberadaan paralegal di setiap kecamatan sebagai akses bantuan hukum bagi masyarakat.

“Paralegal harus ada di tiap kecamatan. Kami sudah berdiskusi dengan Korwil Provinsi, programnya sudah ada.

Kecamatan siap memfasilitasi, termasuk dari sisi anggaran, supaya warga tidak bingung ketika membutuhkan bantuan hukum,” jelasnya.

Meski demikian, Dicky menegaskan dirinya tidak ingin melampaui kewenangan dalam persoalan kebijakan tertentu.

“Soal paralegal yang sempat berhenti, saya tidak bisa banyak berkomentar. Itu ranah pimpinan, saya tidak berani mengambil kebijakan hukum,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Dicky menegaskan bahwa hukum tidak hanya sebatas pasal-pasal tertulis, tetapi hidup dalam budaya, tata kehidupan masyarakat, serta kesadaran menjaga lingkungan.

“Hukum harus sampai ke telinga warga. Kalau tidak, jangan salahkan alam yang kemudian ‘menagih’ lewat bencana,” pungkasnya. (Krist)

Penulis: Kristianto Editor: Bama
Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600