BeritaHukumInformatikaKriminalRagam Daerah

WALHI Sumut Desak Sikat Habis Tambang Ilegal: Jangan Hanya Pekerja, Pemodal Harus Diburu!

110
Praktik tambang ilegal di Sumatera Utara kian meresahkan, Kerusakan lingkungan meluas, ancaman bencana mengintai, sementara penindakan dinilai belum menyentuh akar persoalan.

Medan//secondnewsupdate.co.id – Praktik tambang ilegal di Sumatera Utara kian meresahkan, Kerusakan lingkungan meluas, ancaman bencana mengintai, sementara penindakan dinilai belum menyentuh akar persoalan.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara pun angkat bicara. 

Mereka secara tegas mendukung aparat penegak hukum untuk bertindak lebih agresif dan tanpa kompromi terhadap seluruh aktivitas pertambangan tanpa izin yang masih beroperasi di berbagai daerah.

Menurut WALHI, tambang ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi sudah menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat dan keberlangsungan ekosistem.

Dampak yang ditimbulkan disebut semakin nyata, mulai dari rusaknya hutan, pencemaran air, hingga potensi bencana seperti longsor dan banjir bandang.

“Langkah tegas aparat sangat dibutuhkan saat ini. Penertiban dan penutupan tambang ilegal harus dilakukan menyeluruh, tidak setengah-setengah,” tegas perwakilan WALHI Sumut, Jumat (3/4/2026).

Tak hanya itu, WALHI juga menyoroti pola penegakan hukum yang dinilai masih belum menyentuh aktor utama di balik bisnis ilegal tersebut. 

Mereka mendesak aparat untuk tidak hanya menindak pekerja lapangan, tetapi juga memburu para pemodal yang disebut sebagai “otak” dari aktivitas tambang ilegal.

“Kalau hanya pekerja yang ditangkap, praktik ini tidak akan pernah berhenti. Pemodal dan aktor intelektual harus diungkap dan diproses hukum,” tambahnya.

Selain penindakan, WALHI mengingatkan pentingnya langkah lanjutan setelah tambang ditutup. Mereka menilai, tanpa pengawasan dan rehabilitasi yang serius, bekas lahan tambang justru bisa menjadi sumber bencana baru di masa depan.

Reklamasi dan pemulihan lingkungan disebut sebagai kewajiban yang tidak boleh diabaikan, guna mengembalikan fungsi ekologis kawasan terdampak.

Dengan dorongan penegakan hukum yang tegas dan kolaboratif, WALHI berharap praktik tambang ilegal di Sumatera Utara bisa benar-benar diberantas, sekaligus menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang selama ini meraup keuntungan dengan cara merusak alam. (Rizky)

Exit mobile version