InformatikaPendidikanRagam Daerah

Wamendikdasmen Buka Rakornas V Dewan Pendidikan di Garut, 350 Peserta Soroti Revisi UU Sisdiknas

119
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, (kanan) dalam sambutannya sangat menyambut kedatangan para peserta Rakornas V yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

Garut, Jabar | secondnewsupdate.co.id – Kabupaten Garut menjadi pusat perhatian insan pendidikan nasional. 

Sebanyak 350 peserta dari 150 kabupaten/kota se-Indonesia berkumpul dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) V Forum Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota untuk membahas penguatan mutu pendidikan sekaligus menyuarakan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Rakornas yang berlangsung selama tiga hari, 13–15 Oktober 2026, tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) RI, Latip Latipulhayat, di Ballroom Hotel Harmoni Garut, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa malam (14/10/2026).

Forum nasional ini menjadi momentum strategis bagi Dewan Pendidikan dari berbagai daerah untuk menyatukan pandangan, memperkuat koordinasi, dan merumuskan rekomendasi bagi peningkatan kualitas layanan pendidikan di Indonesia.

Kegiatan tersebut dihadiri, Wakil Bupati Garut Putri Karlina, Steering Committee Forum Dewan Pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Garut, Asisten Administrasi Umum atau Asda III Setda Garut, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Garut, perwakilan Kementerian Agama Garut, jajaran kepala sekolah dan guru, serta para ketua Dewan Pendidikan kabupaten/kota dari berbagai wilayah Indonesia.

Wamendikdasmen Tegaskan Mutu Pendidikan sebagai Prioritas

Dalam arahannya, Latip menegaskan bahwa peningkatan mutu layanan pendidikan merupakan fungsi utama Dewan Pendidikan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Menurutnya, keberadaan Dewan Pendidikan tidak semata-mata menjadi pelengkap kelembagaan, tetapi harus mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendorong perbaikan kualitas pendidikan.

“Jadi kata kuncinya adalah mutu pendidikan, dan tampaknya ini merupakan elaborasi lebih lanjut karena Undang-Undang Sisdiknas merupakan undang-undang organik, perintah langsung dari konstitusi untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas,” ungkap Latip.

Ia menekankan bahwa upaya mewujudkan masyarakat cerdas membutuhkan sistem pendidikan yang berkualitas, dengan dukungan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dewan Pendidikan di tingkat kabupaten dan kota.

Karena itu, forum Rakornas diharapkan tidak berhenti pada diskusi dan pertukaran gagasan, tetapi mampu menghasilkan masukan konstruktif yang dapat ditindaklanjuti dalam kebijakan pendidikan.

Revisi UU Sisdiknas Harus Libatkan Publik Secara Substantif

Selain membahas peningkatan mutu layanan pendidikan, perhatian utama dalam Rakornas V kali ini tertuju pada proses revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang menjadi inisiatif DPR dan akan dibahas bersama pemerintah.

Latip menggarisbawahi pentingnya partisipasi publik yang bermakna atau meaningful participation dalam proses penyusunan peraturan perundang-undangan tersebut.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat tidak boleh hanya bersifat formalitas.  Publik, termasuk Dewan Pendidikan, harus memperoleh ruang untuk menyampaikan pandangan, pengalaman, serta rekomendasi yang benar-benar dipertimbangkan dalam proses pembahasan.

“Dalam prosesnya, salah satu yang sangat penting bahkan menjadi pilar bahkan prasyarat undang-undang yang baik adalah partisipasi masyarakat, sehingga menggenapkan dan menguatkan apa yang disebut sebagai meaningful participation. Khusus untuk Dewan Pendidikan, meaningful participation harus dimaknai sebagai kontribusi substantif, bukan sekadar kontribusi basa-basi,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi penekanan bahwa Dewan Pendidikan memiliki peluang strategis untuk menyuarakan kebutuhan riil dunia pendidikan, mulai dari peningkatan kualitas pembelajaran hingga perbaikan tata kelola pendidikan.

Wamendikdasmen pun berharap Rakornas V mampu melahirkan gagasan bernilai tinggi yang memberikan sumbangsih nyata bagi arah pembangunan pendidikan nasional ke depan.

Putri Karlina: Garut Bangga Menjadi Tuan Rumah Forum Nasional

Sementara itu, Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menyambut kedatangan para peserta Rakornas V yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

Ia menilai kepercayaan menjadikan Garut sebagai tuan rumah forum nasional tersebut merupakan kesempatan berharga untuk memperkuat jejaring dan sinergi antarpemangku kepentingan pendidikan.

Putri berharap pertemuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk merumuskan pemikiran dan rekomendasi yang relevan dengan kebutuhan pembenahan sistem pendidikan Indonesia, terutama dalam momentum penyusunan regulasi baru.

“Di sini karena ada teman-teman guru, apalagi ini Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota se-Indonesia, saya berharap bisa merumuskan suatu hal. Saya lihat rancangan RUU Pendidikan itu sudah cukup mencakup seluruh aspek untuk diperbaiki hari ini,” tutur Putri.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur pendidikan dalam forum ini menjadi modal penting untuk memperkaya perspektif dan memastikan kebijakan yang dirumuskan selaras dengan kebutuhan di lapangan.

FDPI Apresiasi Perjuangan Para Penggerak Pendidikan

Ketua Forum Dewan Pendidikan Indonesia (FDPI) Kabupaten/Kota, Joko Riyanto, turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah meluangkan waktu untuk menghadiri Rakornas V di Kabupaten Garut.

Ia menilai perjuangan meningkatkan kualitas pendidikan merupakan pengabdian yang mulia karena berkaitan langsung dengan masa depan generasi penerus bangsa.

“Saya salut dan kami berikan apresiasi. Karena berjuang di dunia pendidikan itu mulia, saya doakan yang hadir semuanya ini sehat dan urip tanpo penyakit tur sugih duit (hidup sehat tanpa penyakit dan kaya raya),” ucap Joko.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk penghargaan sekaligus doa bagi para anggota Dewan Pendidikan yang terus berkontribusi dalam memperjuangkan peningkatan kualitas pendidikan di daerah masing-masing.

Diikuti 350 Peserta dari 150 Kabupaten/Kota

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Nanang Sofyan Hambali, mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepada Garut untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rakornas V.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan kegiatan berskala nasional ini tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, baik pemerintah daerah maupun seluruh unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan acara.

Ia menjelaskan, Rakornas V diikuti sekitar 350 peserta yang mewakili 150 kabupaten/kota di Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai 13 hingga 15 Oktober 2026.

“Ini luar biasa atas dukungan dari semua pihak. Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga kegiatan Rakornas ini berjalan dengan lancar,” ujar Nanang.

Lebih lanjut, Nanang mengajak seluruh anggota Dewan Pendidikan kabupaten/kota agar memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan pemikiran, masukan, serta rekomendasi yang berbobot dalam proses pembahasan RUU Pendidikan.

Ia berharap aspirasi yang dihimpun dari berbagai daerah dapat menjadi bahan pertimbangan penting bagi DPR dan pemerintah, sehingga regulasi pendidikan yang disusun nantinya benar-benar mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat serta menjawab tantangan dunia pendidikan.

Penyelenggaraan Rakornas V di Garut pun diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat peran Dewan Pendidikan sebagai mitra strategis pemerintah, sekaligus mendorong lahirnya kebijakan pendidikan yang lebih partisipatif, responsif, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan nasional. (Agung)

Exit mobile version