BeritaBudayaInformatikaRagam Daerah

“War Tiket Haji” Tuai Sorotan, Ketua DePA-RI Ingatkan Menteri Haji: Jangan Asal Lempar Gagasan!

116
Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), Luthfi Yazid, mengingatkan agar kebijakan strategis tidak disampaikan secara sembrono tanpa kajian matang.

Jakarta//secondnewsupdate.co.id – Gagasan War Tiket Haji yang dilontarkan Menteri Haji dan Umroh RI, Mochamad Irfan Yusuf Hasyim, menuai kritik tajam. 

Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), Luthfi Yazid, mengingatkan agar kebijakan strategis tidak disampaikan secara sembrono tanpa kajian matang.

Pernyataan itu disampaikan Luthfi di sela pelantikan dan penyumpahan advokat baru DePA-RI di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (15/4/2026).

Menurutnya, konsep War Tiket Haji yang mengusung mekanisme siapa cepat dia dapat di luar skema reguler berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Jangan sampai ide yang dilempar ke publik justru memicu polemik dan merugikan calon jamaah,” tegas Luthfi.

Dinilai Berpotensi Tidak Adil

Luthfi menilai, konsep tersebut membuka celah ketidakadilan. Pasalnya, sistem first come first served (Siapa cepat dia dapat-Red) dikhawatirkan hanya menguntungkan kalangan tertentu.

“Yang punya uang dan koneksi kuat akan lebih mudah mendapatkan tiket. Ini tidak sehat dan mencederai rasa keadilan,” ujarnya.

Ia bahkan menyamakan skema tersebut dengan perebutan tiket konser, yang bergantung pada kecepatan akses dan kekuatan finansial.

Soroti Masalah Lama Haji dan Umroh

Tak hanya itu, Luthfi juga mengungkit berbagai persoalan klasik dalam penyelenggaraan haji dan umroh di Indonesia. 

Ia menilai pemerintah seharusnya fokus membenahi sistem yang ada, bukan melontarkan ide baru yang berisiko.

Ia menyinggung sejumlah kasus besar yang hingga kini belum tuntas, seperti skandal First Travel yang merugikan puluhan ribu jamaah.

“Korban mencapai sekitar 63 ribu orang dan sampai sekarang belum ada solusi yang jelas. Ini bukti lemahnya perlindungan negara,” kata Luthfi.

Selain itu, kasus lain seperti Abu Tours juga disebutnya menunjukkan masih banyaknya persoalan serius dalam tata kelola umroh dan haji.

Pemerintah Diminta Benahi Sistem

Luthfi mendesak pemerintah agar lebih fokus pada pembenahan menyeluruh, mulai dari regulasi, sumber daya manusia, hingga pelayanan jamaah.

Menurutnya, jaminan keamanan, kenyamanan, dan perlindungan kesehatan jamaah harus menjadi prioritas utama baik sejak keberangkatan, selama di Tanah Suci, hingga kembali ke Indonesia.

“Ini tanggung jawab konstitusional negara yang tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Pesan untuk Advokat

Di kesempatan yang sama, Luthfi juga berpesan kepada para advokat DePA-RI yang baru dilantik agar menjaga integritas dan amanah sebagai penegak hukum.

Ia menekankan pentingnya penguatan kompetensi, baik dari sisi teori maupun praktik, serta membangun jaringan profesional dan mental yang tangguh.

“Advokat harus terus belajar, memperkuat kapasitas, dan menjaga marwah profesi,” pungkasnya. (Megy)

Exit mobile version