BeritaPolitikRagam Daerah

10 Mahasiswa dari GEMA, Lakukan Unras di Depan Gedung DPRD Kabupaten Bandung

587
Ketua aksi unjuk rasa GEMA Kabupaten Bandung memberikan keterangan Pers kepada awak media disela aksi depan kantor Pemkab Bandung, Rabu (3/9/25) sore.

SNU//Kab. Bandung – Aksi unjuk rasa yang digelar Gerakan Masyarakat (GEMA) Kabupaten Bandung berlangsung dalam suasana aman dan tertib, Rabu (3/9/2025). 

Meski sempat menimbulkan antrean panjang kendaraan akibat penutupan akses menuju Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Bandung, demonstrasi yang hanya diikuti sekitar 10 orang itu tidak berujung pada tindakan anarkis, pengrusakan fasilitas umum, maupun perkantoran pemerintah.

10 Mahasiswa dari GEMA, Lakukan Unras di Depan Gedung DPRD Kabupaten Bandung

Pantauan di lokasi menunjukkan sempat terjadi pembakaran ban bekas tepat di depan area perkantoran. 

Namun berkat kesigapan jajaran TNI dan Polri, api segera dipadamkan dalam waktu singkat, dan situasi kembali kondusif serta terkendali, mencerminkan kesiapan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas wilayah.

Dalam orasinya, perwakilan demonstran Yogi Noviantara menegaskan bahwa GEMA membawa 15 tuntutan utama yang mereka nilai mendesak untuk segera ditindaklanjuti.

Menurutnya, praktik pembangunan di Kabupaten Bandung masih jauh dari prinsip transparansi, reformasi, dan keadilan sosial. 

Buruh, petani, guru honorer, dan masyarakat kecil disebut kerap menjadi korban kebijakan yang dinilai lebih berpihak pada modal besar, sementara lingkungan hidup terus tergerus akibat tata kelola sumber daya alam yang tidak adil.

Adapun 15 tuntutan yang disuarakan GEMA meliputi:

1. Menghapus praktik outsourcing dan menolak upah murah di Kabupaten Bandung.

2. Menghentikan pemutusan hubungan kerja (PHK).

3. Menghapus pajak pesangon, THR, JHT, serta diskriminasi pajak.

4. Mendesak Pemda memperketat pengawasan K3 dan memberikan sanksi tegas pada pelanggar.

5. Menjamin jaminan kesehatan dan keselamatan kerja seluruh buruh, termasuk pekerja rumah tangga.

6. Menaikkan gaji guru honorer dan mewujudkan jaminan kesejahteraan serta kesehatannya.

7. Menghentikan penggusuran paksa dan alih fungsi lahan pertanian produktif.

8. Menolak proyek pipanisasi air Tirta Raharja di wilayah Pacet.

9. Mewujudkan pendidikan demokratis, ilmiah, dan berpihak pada rakyat.

10. Mencabut izin pertambangan, perkebunan, dan industri ekstraktif yang merusak lingkungan, termasuk galian C.

11. Melakukan audit lingkungan independen terhadap proyek investasi skala besar, termasuk geothermal Wayang Windu, Patuha, dan Kamojang.

12. Mengembangkan kebijakan berbasis ekologi lokal serta transisi energi terbarukan yang adil.

13. Menjamin partisipasi masyarakat lokal, terutama perempuan, petani, dan masyarakat adat, dalam pengelolaan SDA.

14. Menyelesaikan persoalan sampah dan melakukan restorasi DAS Citarum di wilayah Kabupaten Bandung.

15. Menolak segala bentuk represifitas aparat dan membebaskan massa aksi yang ditahan di Bandung pada 28–31 Agustus 2025.

Tuntutan ini secara resmi ditujukan kepada Bupati Bandung, Dadang Supriatna, serta Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi.

Meski diwarnai kritik keras dan simbol perlawanan, aksi GEMA Kabupaten Bandung berlangsung dengan damai. 

Tidak ada tindakan perusakan fasilitas umum maupun kantor pemerintahan. 
Hal ini menjadi catatan penting bahwa aspirasi masyarakat masih dapat disampaikan secara terbuka tanpa menimbulkan kerugian publik maupun kerusakan lingkungan sekitar. (Apih)

Exit mobile version