Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaInformatikaLingkungan HidupRagam Daerah

104 Relawan DLH Garut Mengadu ke DPRD, GCW Bongkar Dugaan Pungli hingga Rp20 Juta!

142
×

104 Relawan DLH Garut Mengadu ke DPRD, GCW Bongkar Dugaan Pungli hingga Rp20 Juta!

Sebarkan artikel ini
Peserta audiensi relawan DLH Kabupaten Garut saat menyampaikan aspirasi terkait kejelasan status dan kesejahteraan di ruang rapat paripurna DPRD Garut, Senin (20/4/2026).

Garut//secondnewsupdate.co.id – Sebanyak 104 relawan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut mendatangi gedung DPRD Kabupaten Garut untuk mengikuti audiensi di ruang rapat paripurna, Senin (20/4/2026). 

Mereka menuntut kejelasan status setelah bertahun-tahun mengabdi tanpa kepastian.

Example 300x600

Audiensi tersebut mendapat pendampingan dari Garut Critical Watch (GCW). 

Koordinator Umum GCW, Pramudita, mengungkapkan bahwa mayoritas relawan yang hadir telah mengabdi lebih dari enam tahun.

“Dari 104 relawan yang hadir hari ini, rata-rata masa pengabdiannya sudah di atas 6 tahun. Ini menunjukkan dedikasi tinggi terhadap lingkungan dan masa depan Garut,” ujarnya.

Koordinator Umum GCW, Pramudita, menyampaikan keterangan usai audiensi relawan DLH Kabupaten Garut di DPRD Garut, Senin (20/4/2026).

3 Tahun Menunggu Kepastian

Menurut Pramudita, para relawan telah berjuang selama kurang lebih tiga tahun untuk mendapatkan kejelasan status.

GCW hadir sebagai jembatan aspirasi agar perjuangan mereka menghasilkan solusi konkret.

Dalam audiensi tersebut, aspirasi relawan diterima oleh Komisi I DPRD Kabupaten Garut yang dipimpin Iman Ali Rahman. Hadir pula Kepala DLH Garut, Jujun Juansyah.

Hasilnya, muncul komitmen dari DLH untuk menyusun skema pengangkatan relawan menjadi tenaga outsourcing dalam waktu satu bulan.

“DLH berjanji dalam satu bulan ke depan akan ada skema pengangkatan sesuai regulasi Pemkab Garut,” kata Pramudita.

GCW Ingatkan: Jangan Sekadar Janji

Meski ada komitmen, GCW menegaskan akan terus mengawal proses tersebut agar tidak sekadar menjadi janji tanpa realisasi.

“Jangan sampai ini hanya janji seperti sebelumnya. Harus ada bukti nyata,” tegasnya.

Dugaan Ketimpangan dan ‘Orang Dalam’

GCW juga menyoroti adanya ketimpangan yang memicu kecemburuan sosial. Beberapa relawan yang telah mengabdi hingga 6–11 tahun belum diangkat, sementara ada yang baru bekerja beberapa minggu sudah mendapat status kerja.

“Ini menimbulkan tanda tanya besar dan indikasi adanya oknum,” ungkap Pramudita.

Dugaan Pungli hingga Rp20 Juta

Yang lebih mengejutkan, GCW mengungkap adanya dugaan pungutan liar dalam proses pengangkatan relawan. 

Sejumlah relawan mengaku diminta uang dengan nominal bervariasi.

“Ada dugaan pungli mulai dari Rp4 juta hingga Rp20 juta dengan iming-iming Surat Perintah (SP). Ini sangat merugikan dan harus diusut,” tegasnya.

GCW memastikan akan membawa kasus ini ke Inspektorat dengan menyerahkan bukti serta pernyataan relawan.

Data Relawan Disorot

DLH mencatat terdapat 230 relawan terdaftar. Namun GCW bersama relawan akan melakukan verifikasi ulang untuk memastikan keabsahan data.

“Jangan sampai ada data titipan. Semua harus transparan dan sesuai fakta di lapangan,” katanya.

Dorong Transparansi

Ke depan, GCW meminta adanya forum klarifikasi terbuka antara DLH dan relawan guna memastikan transparansi serta keadilan dalam penataan tenaga kerja. (Asan)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600