Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminal

4 Pelaku Pengeroyokan Petugas Jaga Perlintasan Kereta Api di Leuwigoong Garut Ditangkap Polisi

108
×

4 Pelaku Pengeroyokan Petugas Jaga Perlintasan Kereta Api di Leuwigoong Garut Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Empat pelaku pengeroyokan masing-masing berinisial I.S. (44), A.W. (35), N.K. (59) yang merupakan warga Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, serta D.A.M. (31), warga Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung. terhadap petugas penjaga pintu perlintasan kereta api (KAI) di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, berhasil ditangkap hanya dua hari setelah kejadian. Korban diketahui bernama Andika Tri Juliansyah (26), warga Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, yang bertugas sebagai penjaga pintu perlintasan kereta api PT KAI.

Garut/secondnewsupdate.co.id – Gerak cepat Polres Garut bersama Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat membuahkan hasil. 

Empat pelaku pengeroyokan terhadap petugas penjaga pintu perlintasan kereta api (KAI) di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, berhasil ditangkap hanya dua hari setelah kejadian.

Example 300x600

Korban diketahui bernama Andika Tri Juliansyah (26), warga Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, yang bertugas sebagai penjaga pintu perlintasan kereta api PT KAI. 

Ia menjadi korban kekerasan saat menjalankan tugas mengamankan perjalanan kereta api.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026, sekitar pukul 14.10 WIB, di pintu perlintasan kereta api Leuwigoong, Desa Sindangsari, Kecamatan Leuwigoong.

Saat itu, Andika sedang menutup portal perlintasan karena kereta api akan melintas. 

Namun, empat orang datang dan diduga berusaha membuka portal secara paksa. 

Kendaraan bermotor roda dua yang diduga dipakai pengeroyokan akhirnya berhasil disita polisi polres Garut sebagai barang bukti

Korban sempat memberikan teguran agar para pelaku mematuhi aturan demi keselamatan pengguna jalan dan kelancaran perjalanan kereta api.

Bukannya mengindahkan peringatan tersebut, para pelaku justru diduga emosi dan secara bersama-sama mengeroyok korban dengan tangan kosong.

Akibat aksi kekerasan itu, korban mengalami luka memar di bagian wajah dan kepala, serta luka cakar pada tangan kiri. 

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Garut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan Polres Garut dan Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil mengamankan empat terduga pelaku pada Selasa (14/7/2026) di lokasi yang berbeda.

Keempat pelaku masing-masing berinisial I.S. (44), A.W. (35), N.K. (59) yang merupakan warga Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, serta D.A.M. (31), warga Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.

Selain menangkap para pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, pakaian, dan alas kaki yang diduga digunakan saat aksi pengeroyokan berlangsung.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra, mengatakan, seluruh pelaku kini telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Keempat pelaku telah berhasil kami amankan bersama barang bukti. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif, mendalami peran masing-masing, serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Herman, Rabu (15/7/2026).

Saat ini, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Garut. Penyidik terus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan, terutama terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. 

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan keselamatan di perlintasan kereta api dan menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan anarkis. (Agung)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600