Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
InformatikaRagam DaerahTeknologi

69 Aplikasi Pemerintah Resmi Go Live di PDN, 28 Juta Pelanggan Seluler Kini Terverifikasi Biometrik

118
×

69 Aplikasi Pemerintah Resmi Go Live di PDN, 28 Juta Pelanggan Seluler Kini Terverifikasi Biometrik

Sebarkan artikel ini
Staf Ahli Menteri Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya Kemkomdigi, Raden Wijaya Kusumawardhana, mengungkapkan bahwa penguatan ketahanan digital menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya penggunaan teknologi digital dalam pelayanan publik maupun aktivitas masyarakat.

Jakarta, DKI l  secondnewsupdate.co.id – Pemerintah terus memperkuat fondasi keamanan dan ketahanan ekosistem digital nasional. 

Hingga September 2026, sebanyak 69 aplikasi telah berstatus go live di Pusat Data Nasional (PDN). 

Example 300x600

Sementara itu, sekitar 28 juta pelanggan seluler di Indonesia telah melakukan registrasi menggunakan sistem verifikasi biometrik hingga akhir September 2026.

Capaian tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam membangun ekosistem digital yang aman, tangguh, dan tepercaya, melalui penguatan infrastruktur, identitas digital, pengawasan platform, serta peningkatan literasi masyarakat.

Staf Ahli Menteri Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya Kemkomdigi, Raden Wijaya Kusumawardhana, mengungkapkan bahwa penguatan ketahanan digital menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya penggunaan teknologi digital dalam pelayanan publik maupun aktivitas masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat mewakili Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam kegiatan National Cybersecurity Connect (NCC) 2026 di Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026).

Menurut Wijaya, hingga September 2026, ekosistem Pusat Data Nasional telah dimanfaatkan oleh lebih dari 490 tenant yang berasal dari kementerian, pemerintah daerah, serta berbagai lembaga pemerintahan lainnya.

Ia menjelaskan, layanan PDN kini telah memasuki tahap operasional untuk aplikasi dengan tingkat risiko rendah. 

Pengembangan ini menjadi bagian dari penguatan infrastruktur pemerintahan digital yang turut didukung jaringan intrapemerintah dan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah.

28 Juta Pelanggan Seluler Gunakan Registrasi Biometrik

Tak hanya membangun infrastruktur digital, Kemkomdigi juga memperkuat kepercayaan terhadap identitas digital melalui penerapan verifikasi biometrik berbasis pengenalan wajah dalam registrasi pelanggan jasa telekomunikasi jaringan bergerak seluler.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler.

Hingga akhir September 2026, tercatat sebanyak 28 juta pelanggan telah melakukan registrasi menggunakan sistem biometrik. 

Meski demikian, pemerintah menilai angka tersebut masih perlu terus ditingkatkan mengingat besarnya jumlah pengguna perangkat seluler di Indonesia.

“Langkah ini diarahkan untuk memperkuat kualitas identitas pelanggan dan mempersempit peluang penyalahgunaan nomor seluler dalam aktivitas digital sekaligus tetap menuntut pelindungan data pribadi yang ketat,” jelas Wijaya.

5,15 Juta Konten Negatif Ditangani, Mayoritas Perjudian Online

Dalam aspek pengawasan ruang digital, Kemkomdigi juga terus meningkatkan upaya penanganan konten negatif guna menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat.

Sepanjang 20 Oktober 2024 hingga 11 September 2026, pemerintah telah menangani sebanyak 5,15 juta konten negatif. Dari jumlah tersebut, sekitar 4 juta konten di antaranya merupakan konten perjudian online.

Selain penindakan terhadap konten bermasalah, pemerintah juga memperkuat tanggung jawab penyelenggara platform digital dalam menjaga keselamatan anak melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Regulasi ini menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk memperkuat pelindungan anak dalam memanfaatkan layanan dan platform digital.

5,7 Juta Orang Dijangkau Literasi Digital

Di sisi peningkatan kapasitas sumber daya manusia, Kemkomdigi terus memperluas program literasi digital agar masyarakat tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga memiliki kemampuan memahami risiko dan memanfaatkan teknologi secara produktif.

Hingga September 2026, program literasi digital telah menjangkau sekitar 5,7 juta orang.

Sementara itu, lebih dari 870 ribu peserta secara kumulatif telah menyelesaikan pelatihan melalui program Digital Talent Scholarship dan Microskill.

Wijaya menegaskan, keberhasilan membangun ketahanan digital tidak semata-mata ditentukan oleh banyaknya infrastruktur, aplikasi, maupun program yang telah diluncurkan pemerintah.

Lebih dari itu, transformasi digital harus mampu menjamin keberlangsungan layanan ketika terjadi gangguan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keamanan teknologi yang digunakan.

“Keamanan membangun kepercayaan, sementara ketahanan atau resilience memastikan kepercayaan tersebut tidak langsung hilang ketika terjadi gangguan,” katanya.

Kolaborasi Jadi Kunci Ketahanan Siber Nasional

Lebih lanjut, Wijaya menyebut pendekatan penguatan ketahanan digital tersebut sejalan dengan tiga pilar transformasi digital Kemkomdigi, yakni Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga.

Ketiga pilar tersebut saling berkaitan dalam mendorong pemerataan akses digital, menciptakan nilai tambah ekonomi, serta memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan dalam memanfaatkan teknologi.

Untuk memperkuat ketahanan siber nasional, Kemkomdigi mengajak seluruh pemangku kepentingan menjalankan tiga agenda bersama.

Pertama, menerapkan prinsip security by design dan resilience by design sejak tahap awal pengembangan sistem digital.

Kedua, memperkuat koordinasi serta kesiapan seluruh pihak dalam menghadapi insiden siber.

Ketiga, memperluas kapasitas keamanan digital hingga menjangkau masyarakat dan pelaku usaha.

Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), pemerintah, kalangan industri, akademisi, hingga masyarakat sesuai tugas, peran, dan kewenangan masing-masing.

Wijaya menegaskan bahwa tantangan keamanan siber tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah. Diperlukan sinergi lintas sektor agar pembangunan ekosistem digital nasional mampu menghadapi berbagai ancaman dan gangguan yang terus berkembang.

“Karena itu, kita membutuhkan pendekatan kolaboratif cyber governance yang menghubungkan kewenangan pemerintah, kemampuan teknologi industri, penelitian akademik, dan partisipasi masyarakat,” pungkasnya. (Asan)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600