Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Ragam Daerah

Musrenbang Tingkat Kecamatan Cimahi Tengah Sebagai Bahan Perumusan Prioritas Pembangunan

4024
×

Musrenbang Tingkat Kecamatan Cimahi Tengah Sebagai Bahan Perumusan Prioritas Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Penjabat (PJ) Walikota Cimahi Benny Bachtiar saat memberikan sambutannya dan mengapresiasi terhadap digelarnya Musrenbang tingkat Kecamatan Cimahi Tengah
Example 468x60

SNU|Kota Cimahi – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Cimahi Tengah adalah sebagai bahan perumusan prioritas pembangunan serta arah kebijakan rencana kerja pemerintah daerah Kota Cimahi tahun 2026.

Hal itu diungkapkan oleh Penjabat (PJ) Walikota Cimahi Benny Bachtiar, saat menghadiri acara Musrenbang tingkat Kecamatan Cimahi Tengah yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Cimahi Tengah Jl. Terusan No.44, Cimahi, Kec. Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Kamis (6/2/2025).

Example 300x600

“Musrenbang Tingkat Kecamatan merupakan tahap selanjutnya setelah Musrenbang tingkat Kelurahan, juga merupakan bagian dari perencanaan pembangunan partisipatif, yang melibatkan seluruh unsur masyarakat,” terang Benny.

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Cimahi Tengah adalah sebagai bahan perumusan prioritas pembangunan serta arah kebijakan rencana kerja pemerintah daerah Kota Cimahi tahun 2026.

Dari Musrenbang ini, diharapkan oleh masyarakat dapat menghasilkan usulan program dan kegiatan yang berkualitas dan bersinergis untuk diusulkan pada Musrenbang Tingkat Kota Cimahi.

“Seperti yang kita ketahui, bahwa berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 70 tahun 2021, tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan Daerah, bagi daerah dengan masa jabatannya kepala daerah tahun 2022,” ujar Benny.

Maka penyusunan dokumen perencanaan pembangunan kota Cimahi tahun 2026, 

“Mengacu pada rencana pembangunan daerah Kota Cimahi tahun 2023-2026,” ucapnya.

Selain itu, kiranya dalam melaksanakan perencanaan pembangunan di Kota Cimahi,

“Ini untuk bersinergi dan selaras dengan perencanaan yang dilakukan di tingkat Provinsi dan Pusat,” ungkap Benny.

Lebih lanjut juga Benny menjelaskan bahwa dalam penyusunan RKPD Kota Cimahi Tahun 2026.

“Diawali dengan rangkaian Musrenbang, mulai rembug tingkat RW, Musrenbang tingkat Kelurahan, Musrenbang Tingkat Kecamatan dan Musrenbang Tingkat Kota Cimahi,”Jelasnya.

Hal ini juga, lanjut Benny, merupakan sebagai upaya dari pemerintah Kota Cimahi, dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif,

“Dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat guna merumuskan permasalahan dan usulan yang sesuai akan kebutuhan bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa berdasarkan rencana pembangunan daerah kota Cimahi tahun 2023-2026,

Foto bersama para panitia pelaksana Musrenbang tingkat Kecamatan Cimahi Tengah bersama Camat Cimahi Tengah Asep Bahtiar

 

“Dapat kami sampaikan, bahwa yang menjadi permasalahan utama untuk diselesaikan di Kota Cimahi pada tahun 2026 adalah tingginya angka kemiskinan, kurangnya daya saing SDM, belum optimalnya kualitas pembangunan ekonomi, belum optimalnya tata kelola pemerintahan, dan belum terpenuhinya standar pelayanan perkotaan,” tutup Benny.

Musrenbang Partisipatif tingkat Kecamatan Cimahi Tengah, yang dihadiri oleh Camat Cimahi Tengah, Asep Bahtiar, lurah-lurah se Kecamatan Cimahi Tengah, LPM, Binwil Kecamatan Cimahi Tengah dan RW-RW se Kecamatan Cimahi Tengah. (Bagdja)

Example 120x600