SNU//Cianjur – Seorang pria bernama Dikdik Ahmad Sidik (30), warga Kampung Pasir Junti, Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, dilaporkan hilang setelah meninggalkan rumahnya pada 30 Juli 2023.
Dikdik Pamit untuk bekerja di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Sekitar pukul 17.00 WIB.
ibu kandung korban, Rohati melapor ke Polisi, dengan, Nomor Laporan Polisi: L/GANGGUAN/B/5/XII/2025/SPKT/POLDA JAWA BARAT, teregister di SPKT Polda Jawa Barat.
Dalam komunikasi terakhir, Nomor ponsel Dikdik sempat tidak aktif.
Dua minggu kemudian, nomornya aktif dan ia menjawab ibunya bahwa ia sedang menjalani masa training, sebelum kembali tidak dapat dihubungi.
Sekitar dua bulan setelah hilang, Dikdik sempat mengirim pesan singkat, menyatakan ingin pulang untuk mengambil akta kelahiran, namun ia tidak pernah kembali dan komunikasinya terputus.
Tindak Lanjut Kepolisian
Polda Jawa Barat telah menerima laporan dan mencatat keterangan dari pelapor (Rohati) serta dua saksi (Dedih dan Mimin Mintarsih).
Barang Bukti yang dicatat: Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, fotokopi KTP, dan foto digital korban.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menyatakan bahwa unit terkait akan menelusuri keberadaan korban berdasarkan keterangan dan barang bukti.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Dikdik Ahmad Sidik untuk segera menghubungi kepolisian terdekat.
Hingga berita ini dibuat pada Kamis (11/12/2025), keberadaan Dikdik Ahmad Sidik masih belum diketahui. (Agus Laksono)















