Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PendidikanRagam Daerah

GPII Pandeglang Soroti Maraknya Anak Putus Sekolah, Desak Pemerintah Bertindak Nyata

137
×

GPII Pandeglang Soroti Maraknya Anak Putus Sekolah, Desak Pemerintah Bertindak Nyata

Sebarkan artikel ini
perwakilan GPII Pandeglang, Panji Nugraha, menegaskan bahwa persoalan anak putus sekolah tidak semata-mata disebabkan faktor ekonomi.

Pandeglang Banten//secondnewsupdate.co.id Aktivis Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Kabupaten Pandeglang menyoroti secara serius kondisi dunia pendidikan di daerahnya, khususnya fenomena meningkatnya jumlah anak putus sekolah yang dinilai masih minim perhatian dari berbagai pihak terkait.

Hal tersebut disampaikan oleh Panji Nugraha, perwakilan GPII Pandeglang, yang menegaskan bahwa persoalan anak putus sekolah tidak semata-mata disebabkan faktor ekonomi.

Example 300x600

Menurutnya, lemahnya kepedulian lingkungan sekitar serta kurangnya langkah konkret dari instansi pemerintah, satuan pendidikan, hingga pemangku kebijakan daerah turut memperparah kondisi tersebut.

“Banyak anak yang berhenti sekolah, tetapi seolah dibiarkan begitu saja. Tidak terlihat adanya upaya jemput bola, pendampingan, atau solusi nyata dari pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab,” ujar Panji.

GPII Pandeglang juga menilai sejumlah pihak sekolah terkesan pasif ketika mendapati peserta didiknya berhenti bersekolah.

Tidak adanya pendekatan persuasif kepada orang tua, minimnya koordinasi dengan instansi terkait, serta ketiadaan langkah lanjutan dinilai sebagai bentuk kelalaian yang memprihatinkan.

“Padahal peran sekolah sangat strategis. Ketika ada anak didik berhenti sekolah, seharusnya itu menjadi alarm bersama, bukan justru dianggap hal yang biasa,” tegasnya.

Lebih lanjut, GPII mengungkapkan adanya informasi yang cukup mengkhawatirkan dari salah satu sekolah di wilayah Kecamatan Saketi. 

Berdasarkan keterangan salah satu wali murid, pada tahun ajaran 2025–2026 terdapat lebih dari lima siswa tingkat SLTA yang memilih tidak melanjutkan sekolah. 

Bahkan, salah satu wali murid disebut tengah mengurus surat pemberhentian sekolah anaknya secara resmi.

“Kami mempertanyakan, apa yang sebenarnya terjadi hingga anak-anak ini enggan melanjutkan pendidikan. Apakah faktor lingkungan, sistem pendidikan, atau persoalan internal sekolah? Yang paling disayangkan, kondisi ini terkesan dibiarkan tanpa penanganan serius,” ungkapnya.

GPII menilai, apabila persoalan anak putus sekolah terus dibiarkan tanpa solusi konkret, maka hal tersebut berpotensi menjadi bom waktu sosial, mulai dari meningkatnya angka pengangguran, persoalan sosial, hingga potensi tindak kriminalitas di masa mendatang.

Oleh karena itu, GPII Pandeglang mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang, khususnya dinas terkait, untuk segera turun tangan secara nyata.

Upaya penanganan dinilai tidak cukup hanya sebatas program di atas kertas, tetapi harus disertai dengan pendataan yang akurat, pendampingan keluarga, serta evaluasi menyeluruh terhadap satuan pendidikan yang mengalami kasus serupa.

“Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara. Pemerintah harus hadir dan tidak boleh abai. Ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.

(Sanan)

banner
Example 120x600