Kabupaten Garut// secondnewsupdate.co.id – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Malangbong setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Dua pria yang diduga mengganggu ketertiban umum diamankan petugas saat berada di depan RS Malangbong, Rabu malam (11/2/2026).
Kapolsek Malangbong AKP Suarna menjelaskan, penindakan tersebut berawal dari aduan warga yang merasa terganggu dengan keberadaan dua orang yang diduga berada dalam pengaruh minuman beralkohol di area fasilitas kesehatan.
“Begitu laporan masuk, personel langsung menuju lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan tidak berkembang menjadi gangguan yang lebih besar,” ujar AKP Suarna, Kamis (12/2/2026).
Di lokasi kejadian, petugas mendapati dua pria berinisial A dan S dalam kondisi fisik yang diduga terpengaruh alkohol.
Meski tidak ditemukan barang bukti berupa botol atau minuman keras, polisi tetap mengambil langkah preventif demi menjaga ketenangan dan kenyamanan lingkungan rumah sakit.
Kedua pria tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Malangbong untuk dilakukan pembinaan serta pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menegaskan bahwa area publik, terlebih fasilitas kesehatan, harus steril dari segala bentuk gangguan ketertiban.
“Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama kami, terutama di tempat pelayanan publik seperti rumah sakit,” tegas AKP Suarna.
Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang tidak ragu melapor melalui layanan darurat 110. Sinergi ini dinilai efektif dalam mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.
Ke depan, Polsek Malangbong berkomitmen meningkatkan patroli rutin dan respons cepat terhadap setiap laporan warga guna menjaga wilayah hukum tetap aman, tertib, dan kondusif. (Agung)
















