Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
EkonomiInformatikaRagam Daerah

Perubahan APBD 2026 Garut Harus Jadi Jawaban Nyata Kebutuhan Warga, Sekda: Jangan Sekadar Geser Angka Anggaran

105
×

Perubahan APBD 2026 Garut Harus Jadi Jawaban Nyata Kebutuhan Warga, Sekda: Jangan Sekadar Geser Angka Anggaran

Sebarkan artikel ini
Sekda Kabupaten Garut Nurdin Yana saat memberikan arahan kepada jajaran ASN dalam Apel Gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah, Senin (24/8/2026). Kegiatan diikuti para kepala SKPD dan peserta apel sebagai bagian dari penguatan komitmen pelayanan serta keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat.

Jawa Barat, Garut l secondnewsupdate.co.id – Pemerintah Kabupaten Garut menegaskan bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 tidak boleh berhenti pada sekadar perubahan angka dalam dokumen keuangan. 

Setiap rupiah anggaran harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang belum terakomodasi dalam APBD murni.

Example 300x600

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, saat memimpin Apel Gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (24/8/2026).

Dalam amanatnya, Nurdin mengapresiasi selesainya pembahasan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) antara Pemerintah Kabupaten Garut dan DPRD Kabupaten Garut.

Tahapan tersebut kemudian berlanjut pada pengajuan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), termasuk Raperda Perubahan APBD 2026, tata kelola BUMD/PDAM, serta pemajuan kebudayaan lokal.

Menurut Nurdin, momentum perubahan APBD harus dimanfaatkan untuk memperkuat keberpihakan pemerintah terhadap persoalan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Perubahan APBD ini bukan hanya soal penyesuaian angka. Yang lebih penting bagaimana anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Ia meminta seluruh perangkat daerah memiliki rasa tanggung jawab bersama terhadap berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat. 

Sebab, masyarakat pada dasarnya tidak melihat batasan tugas pokok dan fungsi masing-masing organisasi perangkat daerah ketika membutuhkan pelayanan pemerintah.

“Tugas pokok fungsi itu kerap kali masyarakat akan mengalamatkan kepada kita semua. Tidak pernah melihat apakah ini merupakan bagiannya atau bukan bagiannya, semua itu akan terfokus kepada kita semua,” ujar Nurdin.

Karena itu, ia menekankan agar kepala perangkat daerah tidak kehilangan orientasi dalam menyusun maupun menjalankan program. 

Kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas, sementara belanja internal pemerintahan perlu dikendalikan secara efisien.

“Hampir semua kebutuhan kita itu banyak sekali untuk kepentingan dan orientasi kepada keberpihakan masyarakat. Bagaimana kontribusi kita, sekecil apa pun itu bisa bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

ASN Diminta Lebih Cepat Turun ke Lapangan

Tidak hanya berbicara mengenai anggaran, Nurdin juga mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN) meningkatkan militansi, kecepatan, dan kepedulian dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, persoalan masyarakat tidak akan selesai hanya melalui pembahasan di ruang rapat. 

Pemerintah membutuhkan aparatur yang mampu melihat langsung kondisi di lapangan dan mengambil langkah sesuai kewenangannya.

Ia pun memberikan perhatian khusus kepada para camat yang dinilai memiliki posisi strategis sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah di wilayah.

Camat, kata Nurdin, harus mampu hadir dan berinteraksi langsung dengan masyarakat. Selain menyerap aspirasi, kehadiran pemerintah di tingkat kewilayahan dinilai penting untuk mendeteksi sekaligus meredam persoalan sosial sejak dini.

“Kehadiran rekan-rekan itu adalah representatif kehadiran para pimpinan kita di Kabupaten, termasuk juga para kepala SKPD yang ada di kabupaten,” tegasnya.

Ukuran Keberhasilan APBD Bukan Sekadar Serapan

Nurdin menegaskan, keberhasilan pengelolaan APBD semestinya tidak hanya dilihat dari seberapa besar anggaran dapat direalisasikan.

Lebih jauh, pemerintah harus mampu memastikan setiap program yang dibiayai APBD memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat.

Dengan demikian, perubahan APBD 2026 diharapkan menjadi momentum untuk menutup celah kebutuhan yang belum tertangani sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di Kabupaten Garut.

Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa orientasi pembangunan daerah harus tetap berpijak pada kepentingan masyarakat. 

APBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan instrumen kebijakan yang harus hadir sebagai solusi atas persoalan warga. (Asan)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600