Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminal

Polresta Deli Serdang Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,05 Miliar, Selamatkan Lebih dari 131 Ribu Generasi Muda

110
×

Polresta Deli Serdang Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,05 Miliar, Selamatkan Lebih dari 131 Ribu Generasi Muda

Sebarkan artikel ini
Polresta Deli Serdang musnahkan narkoba senilai Rp7,05 Miliar, selamatkan lebih dari 131 Ribu generasi muda

Deli Serdang Sumut// secondnewsupdate.co.id – Komitmen memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan jajaran Polresta Deli Serdang. 

Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, aparat berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba dengan total nilai barang bukti mencapai Rp7.057.000.000.

Example 300x600

Barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan dalam kegiatan resmi yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Hendria Lesmana, sekitar pukul 11.00 WIB di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang. pada Kamis (5/3/2026).

Dalam keterangannya, Kapolresta menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika selama periode Januari hingga Februari 2026.

“Dengan pengungkapan ini, kami memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 131.844 jiwa generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Kombes Pol Hendria Lesmana.

Barang Bukti yang Dimusnahkan

Kapolresta merinci sejumlah barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka, yaitu:

Sabu: 34.774,06 gram

Ganja: 5.064,15 gram

Pil ekstasi: 500 butir

Dari jumlah tersebut, barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

Sabu: 32.334,66 gram

Ganja: 4.959,91 gram

Ekstasi: 450 butir

Barang bukti tersebut berasal dari 9 kasus menonjol dengan 12 orang tersangka, di mana dua di antaranya merupakan perempuan.

Proses pemusnahan dilakukan setelah adanya ketetapan hukum terkait perkara narkotika yang ditangani di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Kegiatan ini juga disaksikan oleh sejumlah unsur penegak hukum dan lembaga terkait.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain: Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Deli Serdang, Josua Tampubolon

Wakapolresta Deli Serdang, Juliani Prihartini

Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang, Fery Kusnadi

Perwakilan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Ade Permana Putra

Perwakilan Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Zulham Dam’s

Komitmen Berantas Narkoba

Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya terus mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran gelap narkotika, sejalan dengan agenda nasional pemberantasan narkoba.

Wakapolresta Deli Serdang, Juliani Prihartini, saat menunjukan barang bukti narkoba

Ia juga mengingatkan bahwa bulan suci Ramadhan harus menjadi momentum untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotika.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun kepada pelaku kejahatan narkotika untuk memanfaatkan momentum ini. Penindakan akan terus dilakukan secara profesional dan proporsional demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya. (Rizky)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600