Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminalRagam Daerah

Polsek Limbangan Polres Garut Amankan Pelaku Pencurian di Toko Foto Studio

117
×

Polsek Limbangan Polres Garut Amankan Pelaku Pencurian di Toko Foto Studio

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

Limbangan Garut// secondnewsupdate.co.id – Jajaran Polsek Limbangan Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Selasa (10/3/2026).

Kapolsek Limbangan AKP Masrokan, S.E. mengatakan, peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 7 Maret 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah toko foto studio yang berlokasi di Kampung Cijambe RT 02 RW 06, Desa Limbangan Tengah, Kecamatan Blubur Limbangan, Kabupaten Garut.

Example 300x600

Menurutnya, pelaku diduga masuk ke dalam toko dengan cara memanjat tembok bangunan, kemudian merusak pagar besi menggunakan alat tertentu. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban.

“Pelaku mengambil satu unit tablet Samsung warna hitam, uang tunai sebesar Rp3.000.000 yang disimpan di dalam laci kasir toko, serta sebuah dompet yang berisi KTP atas nama Randi Hermawan,” ujar Masrokan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp4.500.000 (empat juta lima ratus ribu rupiah).

Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Limbangan akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut.

“Pelaku yang diamankan berinisial DC (29), warga Desa Putrajawa, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polsek Limbangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Masrokan.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna melengkapi proses penyidikan serta mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (Agung)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600