Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukumKriminalRagam Daerah

Perang Terhadap Knalpot Brong Dimulai, Polsek Leles Jaring 6 Motor dalam Razia

107
×

Perang Terhadap Knalpot Brong Dimulai, Polsek Leles Jaring 6 Motor dalam Razia

Sebarkan artikel ini
Polsek Leles Sikat, 6 Motor Brong dalam operasi knalpot brong, Jumat(10/4/2026). (Foto:Kapolsek Leles)

Garut//secondnewsupdate.co.id – Perang terhadap knalpot brong resmi dimulai. Jajaran Polsek Leles Polres Garut turun langsung menggelar operasi penertiban knalpot bising di Jalan Raya Leles, Jumat (10/4/2026).

Razia digelar tepat di depan Mapolsek Leles dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Leles, AKP Wawan, S.H. Petugas tampak bersiaga mengawasi setiap kendaraan yang melintas.

Example 300x600

Begitu terdengar suara knalpot bising, petugas langsung menghentikan kendaraan untuk dilakukan pemeriksaan. Dalam operasi tersebut, sebanyak enam unit sepeda motor berknalpot brong berhasil diamankan.

Tidak hanya karena suara bising, kendaraan yang terjaring juga diketahui tidak dilengkapi dokumen berkendara. 

Mulai dari STNK yang tidak ada, pajak kendaraan mati, hingga kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai standar.

“Motor yang terjaring bukan hanya berisik, tetapi juga tidak dilengkapi surat-surat yang sah. Jelas ini pelanggaran dan tidak layak jalan,” tegas Wawan.

Seluruh kendaraan yang terjaring langsung diamankan ke Mapolsek Leles untuk proses lebih lanjut. Tidak ada penyelesaian di tempat, seluruh pelanggar akan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Wawan menegaskan, kegiatan ini bukan razia biasa, melainkan bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Kegiatan ini bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, serta menekan potensi gangguan akibat penggunaan knalpot bising,” ujarnya.

Selain menimbulkan kebisingan, knalpot brong juga dinilai berpotensi memicu gangguan ketertiban, mengganggu kenyamanan warga, hingga kerap digunakan dalam aksi kejahatan.

Wawan juga mengimbau kepada seluruh pengendara, khususnya kalangan muda, untuk mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan knalpot standar, serta melengkapi dokumen kendaraan.

Razia serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan. 

Bagi masyarakat yang kendaraannya telah diamankan, diminta segera melengkapi persyaratan seperti knalpot standar, STNK, BPKB, dan KTP, serta mengikuti proses sidang tilang.

“Kami tegaskan, lebih baik patuhi aturan sekarang daripada harus berurusan dengan penindakan. Pilihannya jelas: tertib atau ditindak,” pungkasnya. (Krist/Agung)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600