Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumRagam Daerah

Buntut Aksi Jagoan Brimob Viral di Sejumlah Medsos

91
×

Buntut Aksi Jagoan Brimob Viral di Sejumlah Medsos

Sebarkan artikel ini
Ratusan mahasiswa se kota, Kab Tasikmalaya melakukan aksi di depan Mapolresta Tasikmalaya, Rabu(4/9/2024).(Foto: Krist)
Example 468x60

SNU|Tasikmalaya – Buntut kekerasan pada Aksi anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia(PMII) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Tasikmalaya dalam mengawal pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) pada Selasa (3/9/2024) kemarin, diwarnai kericuhan hingga menggelar aksinya di depan Mapolresta Tasikmalaya Jalan Letnan Harun Kota Tasikmalaya, Rabu(4/9/2024) 

Sebuah mixser yang berada di mobil bak di ruksak, pada selasa(3/9/2024). (Foto: Krist)

Pantauan di lapanga, Aksi damai yang awalnya bertujuan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat berubah menjadi kericuhan yang mengarah pada dugaan tindakan persekusi. Beberapa kader PMII, HMI mengalami luka lebam hingga berdarah, sebuah situasi yang kemudian menuai kecaman dari berbagai pihak.

Example 300x600

Aksi tersebut dimulai pada pagi hari dengan ratusan mahasiswa PMII yang berkumpul di depan gedung DPRD Kota Tasikmalaya. Mereka membawa spanduk, poster dan meneriakkan berbagai tuntutan yang menyoroti kinerja anggota dewan yang baru dilantik.

Suasana semula kondusif, namun mulai memanas ketika pihak keamanan mencoba membubarkan massa dengan cara yang dinilai terlalu keras.

Seorang perempuan dari aksi HMI jatuh didorong Brimob saat menyuarakan aspirasinya di gedung DPRD kota Tasikmalaya, pada selasa(3/9/2024). (Foto: Krist)

Sejumlah kader PMII dilaporkan mengalami kekerasan fisik, mulai dari pemukulan hingga pengejaran oleh aparat keamanan. Beberapa di antaranya bahkan harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka-luka yang diderita. Kejadian ini dengan cepat menyebar di media sosial, memicu reaksi keras dari publik.

Bahkan di lokasi yang berbeda perempuan dari Himpunan Mahasiswa Islam(HMI) mendapatkan perlakuan kasar hingga jatuh ke aspal dan mixser yang dibawa oleh para aksinya di rusak oleh Polisi berbaret biru dongker yang bertuliskan Danyon Brimob. 

Para mahasiswa melakukan bakar ban di depan mapolresta Tasikmalaya, Rabu(4/9/2024). (Foto: Krist)

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PMII Kota Tasikmalaya, Milki Muhammad Sidiq, mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2008 yang mengatur tata cara pengendalian massa dan sudah diatur berdasarkan Perkapolri Nomor 9 Tahun 2008 pada Pasal 13 yang menyebutkan bahwa dasar penanganan massa aksi bagi aparat keamanan harus melindungi hak asasi manusia, menghargai asas legalitas, menghargai prinsip praduga tidak bersalah dan menyelenggarakan pengamanan,” ujar Milki, Rabu (4/9/2024)

Ia menambahkan bahwa dalam protap (prosedur tetap) tersebut, tidak ada kondisi khusus yang dapat dijadikan alasan bagi aparat kepolisian untuk melakukan tindakan represif.

“Dalam kondisi apapun, protap justru menegaskan bahwa anggota satuan Dalmas dilarang bersikap arogan dan terpancing oleh perilaku massa,” tegasnya.

“Seharusnya kalaupun kepolisian mau menerapkan upaya paksa, mereka harus menghindari tindakan yang bisa memicu kerusakan lebih lanjut. Mengejar, melempar balik, menangkap dengan kasar, atau bahkan memukul adalah tindakan yang jelas melanggar prinsip hak asasi manusia,” katanya.

Menurut Milki, tindakan yang dilakukan oleh aparat keamanan pada saat itu tidak hanya melanggar protap yang telah diatur, tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap anggota kepolisian.

Sebagai bentuk protes dan upaya penegakan keadilan, LBH PMII Kota Tasikmalaya berencana untuk melaporkan kejadian ini kepada sejumlah lembaga terkait.
“Kami dari LBH PMII akan melaporkan hal ini kepada Komnas HAM, Paminal, Provost, dan Irwasum Polri. Kami juga sudah memiliki beberapa bukti video atas tindakan represif oleh anggota kepolisian tersebut,” pungkas Milki. ***

Example 120x600