Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukumInformatikaRagam DaerahUncategorized

Satpol PP Cimahi Tertibkan 8 Bangunan PKL di Jalan Baros, dengan Kondusif

956
×

Satpol PP Cimahi Tertibkan 8 Bangunan PKL di Jalan Baros, dengan Kondusif

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kota Cimahi, Karsa Hudan Wiriadiharja.

Jawa Barat, Cimahi l secondnewsupdate.co.id – Pemerintah Kota Cimahi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bergerak tegas menertibkan delapan bangunan pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas lahan milik negara di kawasan Jalan Baros, Kota Cimahi. 

Penertiban dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap penataan kawasan sekaligus membuka akses pembangunan kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) yang direncanakan berdiri di lokasi tersebut.

Example 300x600

Operasi penertiban yang berlangsung beberapa waktu lalu itu dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kota Cimahi, Karsa Hudan Wiriadiharja. 

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP Kota Cimahi berkolaborasi dengan Satpol PP Provinsi Jawa Barat serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Jawa Barat.

Karsa menjelaskan, seluruh bangunan yang ditertibkan berada di sepanjang Jalan Provinsi, tepatnya di kawasan depan Hotel The Edge. 

Lahan tersebut merupakan aset yang diperuntukkan bagi pembangunan kantor BNN sehingga harus dikosongkan dari bangunan liar maupun aktivitas perdagangan yang tidak memiliki izin.

Pemerintah Kota Cimahi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bergerak tegas menertibkan delapan bangunan pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas lahan milik negara di kawasan Jalan Baros, Kota Cimahi.

“Penertiban ini merupakan bagian dari pendampingan yang kami lakukan bersama Satpol PP Provinsi dan DPUPR Provinsi Jawa Barat. Ada delapan bangunan pedagang yang kami tertibkan di kawasan Jalan Baros, tepatnya di depan Hotel The Edge yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan kantor BNN,” ujarnya. Saat dikonfirmasi diruangan kerjanya Selasa (28/7/2026).

Menurutnya, proses penertiban berlangsung lancar tanpa adanya penolakan maupun aksi anarkis dari para penghuni bangunan. 

Hal tersebut tidak terlepas dari tahapan sosialisasi dan pemberian surat peringatan yang telah dilakukan sebelumnya oleh pemerintah provinsi.

Ia mengungkapkan, sebelum pembongkaran dilaksanakan, para pemilik bangunan telah menerima tiga kali surat peringatan sebagai bentuk pemberitahuan sekaligus kesempatan untuk mengosongkan lokasi secara mandiri. 

Karena seluruh prosedur telah ditempuh, pelaksanaan pembongkaran akhirnya dapat dilakukan dengan tertib.

“Alhamdulillah selama proses berlangsung situasi aman dan kondusif. Tidak ada perlawanan maupun tindakan anarkis dari pihak yang ditertibkan karena sebelumnya mereka sudah menerima tiga kali surat peringatan,” jelasnya.

Karsa menegaskan, Satpol PP Kota Cimahi hanya menjalankan tugas penegakan peraturan dan pengamanan selama proses penertiban. 

Sementara terkait status kepemilikan lahan maupun rencana pembangunan kantor BNN merupakan kewenangan instansi terkait.

Ia memastikan lahan yang ditertibkan merupakan aset yang telah diperuntukkan bagi pembangunan kantor BNN.

Namun demikian, Satpol PP tidak akan memberikan komentar lebih jauh mengenai persoalan administrasi maupun pihak-pihak yang sebelumnya menempati lokasi tersebut.

“Kami hanya melaksanakan tugas penertiban sesuai kewenangan. Untuk persoalan status lahan dan rencana pembangunan menjadi ranah instansi yang berwenang,” tegasnya.

Penertiban bangunan liar di Jalan Baros ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban umum, mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya, serta mendukung percepatan pembangunan fasilitas negara. 

Pemerintah berharap langkah tersebut dapat menciptakan kawasan yang lebih tertata, aman, dan memberikan kepastian hukum terhadap pemanfaatan aset negara.

Dengan berjalannya proses penertiban secara damai, Pemerintah Kota Cimahi menilai pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan pemberian peringatan terlebih dahulu terbukti mampu menciptakan pelaksanaan yang humanis tanpa memicu konflik di lapangan. (Bagdja-Red)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600