Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminalRagam Daerah

Pengusaha Made Hiroki Buka Suara soal Dugaan KDRT, Minta Publik Tunggu Proses Hukum

119
×

Pengusaha Made Hiroki Buka Suara soal Dugaan KDRT, Minta Publik Tunggu Proses Hukum

Sebarkan artikel ini
Pengusaha Made Hiroki akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan dirinya dengan sang istri, Marsella Ivana Nofiana Chandra.

Bali/secondnewsupdate.co.id – Pengusaha Made Hiroki akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan dirinya dengan sang istri, Marsella Ivana Nofiana Chandra.

Made Hiroki yang diketahui sebagai pemilik PT Aksara Bali Property dan PT Aksara Cristy Legal meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak mencampuri persoalan rumah tangganya tanpa mengetahui fakta dari kedua belah pihak.

Example 300x600

Ia juga menyinggung adanya keterlibatan oknum anggota DPD RI dari daerah pemilihan Bali yang dinilai terlalu jauh ikut dalam persoalan pribadinya.

“Jangan sampai ada pihak yang ikut campur tanpa mengetahui secara utuh duduk perkara dari kedua belah pihak,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (27/4/2026).

Made mengaku kasus yang mencuat ke publik ini telah berdampak besar terhadap kondisi psikologisnya. Ia menyebut mengalami trauma serta merasa nama baiknya sebagai pengusaha dan sebagai orang tua turut tercoreng.

Lebih lanjut, Made menegaskan dirinya telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan KDRT tersebut ke Polresta Denpasar.

Laporan itu diajukan dengan mengacu pada Undang-Undang KDRT, dan ia berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif tanpa intervensi pihak manapun.

“Saya berharap proses hukum ini berjalan sesuai aturan yang berlaku, tanpa ada intervensi atau keberpihakan dari pihak tertentu,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada oknum pejabat daerah di Bali yang mencoba menghambat atau mempengaruhi jalannya proses hukum, mengingat adanya persepsi publik terkait keberpihakan kepada pihak terlapor.

Selain melapor ke kepolisian, Made Hiroki mengungkapkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar.

Hal tersebut dilakukan untuk membuka data administrasi kependudukan terkait identitas istrinya.

“Kami meminta bantuan Disdukcapil untuk membuka catatan administrasi seperti KTP dan KK, karena selama ini pengurusan dilakukan oleh pihak Marcella. Ini untuk memastikan apakah ada dugaan pelanggaran hukum atau tidak,” jelasnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga telah mendatangi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali untuk berkonsultasi terkait dampak persoalan tersebut, khususnya terhadap anak.

Kasus ini masih dalam penanganan pihak berwajib. Publik pun diharapkan dapat menunggu hasil proses hukum yang tengah berjalan guna mendapatkan kejelasan secara objektif dan berimbang. (Megy)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600