Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminalRagam Daerah

Ungkap Kasus Narkotika, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku Beserta 3 Paket Sabu

120
×

Ungkap Kasus Narkotika, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku Beserta 3 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini
Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial S alias Begok (38), warga setempat.

Deli Serdang/ secondnewsupdate. – Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. 

Melalui kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN), petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu.

Example 300x600

Penggerebekan dilakukan di Jalan Pahlawan Pasar II, Desa Sudirejo, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, sekitar pukul 17.00 WIB. pada Senin (18/5/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial S alias Begok (38), warga setempat. 

Saat petugas melakukan penggerebekan, sejumlah terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dari lokasi.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Fery Kusnadi, mewakili Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, dalam kegiatan Grebek Sarang Narkoba kami berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 1,14 gram,” ujar Kompol Fery saat dikonfirmasi awak media. Selasa (19/5/2026).

Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, di antaranya:

3 paket sabu siap edar

1 unit timbangan digital

1 unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika

Menurut polisi, temuan barang bukti tersebut mengindikasikan adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

barang bukti seberat 1,14 gram sabu dan barang bukti lainnya diamankan pihak aparat kepolisian

Polresta Deli Serdang menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah yang kerap dijadikan lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkoba,” tutupnya. (Rz)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600