Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaKesehatanLingkungan HidupRagam Daerah

Limbah Cair SPPG Gandasari 2 Diduga Dibuang ke Selokan Warga, Picu Keluhan Masyarakat

102
×

Limbah Cair SPPG Gandasari 2 Diduga Dibuang ke Selokan Warga, Picu Keluhan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Selokan warga depan kantor SPPG Gandasari 2, jadi lokasi pembuangan limbah, Selasa (16/6/2026)

Kab Bandung/ secondnewsupdate.co.id-  Dugaan pembuangan limbah cair langsung ke saluran drainase warga oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gandasari 2 di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, menuai keluhan dari masyarakat setempat.

Warga menilai pengelolaan limbah di SPPG yang dipimpin Darul tersebut belum berjalan optimal.

Example 300x600

Selain Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang disebut belum berfungsi maksimal, limbah diduga dialirkan langsung ke selokan warga sehingga menimbulkan gangguan lingkungan.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kecewa dengan kondisi tersebut. 

Menurutnya, operasional SPPG seharusnya didukung oleh sistem pengelolaan limbah yang memadai agar tidak merugikan masyarakat sekitar.

“Kalau limbah dibuang ke selokan warga, bagaimana dengan kepentingan masyarakat? Limbah dibuang begitu saja ke saluran yang digunakan warga. Selain itu, aktivitas operasional berlangsung hingga sekitar 12 jam sehingga cukup mengganggu waktu istirahat warga,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (16/6/2026).

Warga berharap pihak pengelola lebih mengutamakan kesiapan sarana dan prasarana sebelum menjalankan operasional secara penuh. 

Mereka menilai persoalan limbah harus segera ditangani agar tidak berdampak pada lingkungan maupun kenyamanan masyarakat.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala SPPG Gandasari 2, Darul, mengakui bahwa sistem pengelolaan limbah di lokasi masih dalam tahap pembenahan.

Ia menyebut pihaknya sedang berupaya melakukan perbaikan terhadap fasilitas yang ada.

“Memang saat ini kami sedang berbenah. Soal pembuangan limbah juga sedang diperbaiki. Namun untuk pembangunan sarana dan prasarana IPAL bukan menjadi tanggung jawab saya secara langsung, karena fasilitas tersebut dibuat oleh pihak yayasan,” jelas Darul.

Darul menjelaskan, SPPG Gandasari 2 saat ini melayani sebanyak 1.396 porsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang didistribusikan ke sekolah-sekolah di empat desa di Kecamatan Katapang, yakni Desa Sukamukti, Sangkanhurip, Gandasari, dan Banyusari.

Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Yayasan Patra Nusantara Sakti yang berlokasi di Kota Bandung untuk mencari solusi penyempurnaan sistem IPAL.

“Pihak yayasan sedang mengupayakan model IPAL yang lebih baik. Ke depan direncanakan ada penambahan filter pada chamber keempat agar air yang keluar lebih jernih. Namun hingga saat ini realisasinya masih menunggu tindak lanjut dari yayasan,” katanya.

Berdasarkan hasil konfirmasi yang dilakukan wartawan, muncul perbedaan pandangan terkait tanggung jawab pengelolaan limbah antara pihak SPPG dan yayasan. Pihak SPPG menyatakan pembangunan sarana IPAL merupakan kewenangan yayasan, sementara informasi yang diperoleh redaksi menyebutkan operasional SPPG menjadi tanggung jawab pengelola SPPG secara keseluruhan.

Masyarakat berharap persoalan tersebut segera diselesaikan agar program pelayanan gizi dapat berjalan tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan warga sekitar. (Apih).

Penulis: Apih Igun Ruhiyat Editor: Bama
Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600