Garut/secondnewsupdate.co.id – Musim kemarau yang mulai melanda Kabupaten Garut membawa dampak serius terhadap sektor pertanian.
Ratusan hektare lahan sawah di sejumlah wilayah dilaporkan mengalami kekeringan dan terancam gagal panen apabila pasokan air tidak segera terpenuhi.
Mengantisipasi meluasnya dampak kekeringan, Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Garut bergerak cepat dengan melakukan pompanisasi di sejumlah daerah terdampak.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan air bagi tanaman pangan, khususnya padi yang sangat bergantung pada pasokan air selama masa pertumbuhan.
Kepala Bidang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Pertanian Dispertan Kabupaten Garut, Susi Suhartianti, mengatakan pihaknya telah memetakan sejumlah wilayah yang mulai terdampak musim kemarau berdasarkan hasil monitoring periode 1 hingga 15 Juni 2026.
“Sudah ada beberapa wilayah yang terdampak kekeringan dan kami terus melakukan pemantauan serta penanganan agar dampaknya tidak semakin meluas,” ujarnya.
Data Dispertan menunjukkan, lahan sawah yang mengalami kekeringan kategori ringan mencapai 89 hektare yang tersebar di tiga kecamatan.
Rinciannya, Kecamatan Singajaya seluas 11 hektare, Kecamatan Cibatu 35 hektare, dan Kecamatan Selaawi 43 hektare.
Meski masih tergolong ringan, kondisi tersebut menjadi perhatian serius mengingat musim kemarau diperkirakan masih akan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan.
Selain itu, ancaman kekeringan juga membayangi lahan pertanian di 11 kecamatan lainnya dengan total luas mencapai 419 hektare.
Wilayah yang berpotensi mengalami kekurangan air antara lain Kecamatan Caringin seluas 60 hektare, Mekarmukti 20 hektare, Cikelet 15 hektare, Pameungpeuk 155 hektare, dan Cisompet 25 hektare.
Kemudian Kecamatan Singajaya 13 hektare, Cilawu 5 hektare, Karangpawitan 51 hektare, Sucinaraja 7 hektare, Pangatikan 5 hektare, serta Kecamatan Cibatu seluas 63 hektare.
“Total lahan yang masuk kategori terancam kekeringan mencapai 419 hektare,” kata Susi.
Menghadapi situasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Garut telah menyiapkan berbagai langkah antisipatif.
Salah satunya melalui Surat Edaran Bupati Garut yang diterbitkan pada Mei 2026 tentang kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau dan potensi kekeringan.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada para camat, kepala desa, serta petugas lapangan agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila ditemukan indikasi kekeringan pada lahan pertanian.
Tak hanya itu, Dispertan Garut juga telah menggelar rapat koordinasi dengan para petugas pertanian di lapangan untuk memastikan kesiapan sarana irigasi perpompaan dan pompa air yang akan digunakan ketika kondisi kekeringan semakin meluas.
“Sebelumnya kami sudah melakukan koordinasi dengan petugas di lapangan agar pompa dan sistem irigasi perpompaan bisa segera dioperasikan saat dibutuhkan,” jelasnya.
Sebagai bentuk perlindungan terhadap petani, Pemerintah Kabupaten Garut juga terus mendorong keikutsertaan petani dalam program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Program tersebut memungkinkan petani mendapatkan penggantian kerugian apabila tanaman mengalami puso atau gagal panen akibat bencana, termasuk kekeringan.
“Iya, petani bisa mendapatkan penggantian apabila lahannya terdampak dan telah terdaftar dalam program AUTP,” pungkasnya.
Dengan meningkatnya ancaman kekeringan di berbagai wilayah, pemerintah berharap langkah pompanisasi dan perlindungan melalui asuransi pertanian dapat menjaga produktivitas pangan sekaligus mengurangi kerugian yang dialami petani selama musim kemarau tahun ini. (Agung)
















