Garut/secondnewsupdate.co id – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, meresmikan rumah hasil program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi warga di Kampung Babakan Pasantren Kulon RT 002 RW 009, Kelurahan Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (22/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kepedulian Polres Garut terhadap masyarakat, khususnya dalam membantu meningkatkan kualitas hunian warga yang membutuhkan.
Penerima bantuan rumah layak huni tersebut adalah Ceppi Sopian, warga Kampung Babakan Pasantren Kulon RT 002 RW 009, Kelurahan Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Garut secara simbolis menyerahkan kunci rumah kepada penerima bantuan sebagai tanda diresmikannya rumah yang telah selesai dibangun.
Selain peresmian rumah, Polres Garut juga memberikan tali asih kepada warga sekitar sebagai bentuk kepedulian sosial dan kebersamaan dalam momentum Hari Bhayangkara ke-80.
Yugi menyampaikan bahwa program bantuan rumah layak huni merupakan bagian dari rangkaian kegiatan sosial yang dilaksanakan Polres Garut untuk membantu masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan warga.
“Melalui program ini, kami berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan serta menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kesejahteraan warga. Kehadiran Polri tidak hanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, tetapi juga hadir melalui berbagai aksi sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Peresmian rumah berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan. Kegiatan tersebut mencerminkan komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai program sosial yang bermanfaat, sejalan dengan semangat Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. (Farid WD).
















