Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
InformatikaPendidikanRagam Daerah

Pendaftaran SPMB Kota Bandung Tahap 2 Resmi Dibuka, Orang Tua Diminta Waspadai Calo dan Praktik Pungli

116
×

Pendaftaran SPMB Kota Bandung Tahap 2 Resmi Dibuka, Orang Tua Diminta Waspadai Calo dan Praktik Pungli

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap 2 Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Bandung/ secondnewsupdate.co.id – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap 2 Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

Jalur yang dibuka pada tahap ini meliputi jalur domisili dan mutasi yang berlangsung secara daring mulai 22 hingga 26 Juni 2026.

Example 300x600

Pendaftaran dapat dilakukan melalui portal resmi SPMB Kota Bandung di laman spmb.bandung.go.id. Tahapan ini menjadi kesempatan terakhir bagi calon peserta didik yang belum memperoleh kursi sekolah pada seleksi tahap pertama.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, mengajak seluruh orang tua dan wali murid untuk mencermati setiap persyaratan yang telah ditetapkan agar proses seleksi berjalan lancar tanpa hambatan administrasi.

Menurutnya, validitas data yang telah diunggah saat proses pendataan awal menjadi faktor penting dalam menentukan kelulusan verifikasi oleh sekolah tujuan.

“Silakan memilih jalur dan sekolah sesuai ketentuan yang berlaku. Pastikan seluruh data yang diunggah benar, lengkap, dan sesuai dokumen asli karena akan diverifikasi oleh sekolah tujuan,” ujar Asep, Senin (22/6/2026).

Titik Koordinat Jadi Penentu Penting Seleksi

Dinas Pendidikan Kota Bandung menegaskan bahwa penentuan titik koordinat tempat tinggal harus sesuai dengan alamat yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK). 

Kesalahan dalam penempatan titik koordinat berpotensi menimbulkan kendala saat proses verifikasi berlangsung.

Untuk jalur domisili jenjang SD, seleksi dilakukan berdasarkan usia calon peserta didik. Jika terdapat usia yang sama pada batas kuota penerimaan, maka penentuan dilakukan berdasarkan jarak domisili ke sekolah.

Sementara pada jenjang SMP, sistem seleksi mengutamakan jarak tempat tinggal. Apabila ditemukan jarak yang sama pada batas akhir kuota, maka usia calon siswa menjadi faktor penentu berikutnya.

Kuota Jalur Domisili dan Mutasi Telah Ditetapkan

Dinas Pendidikan Kota Bandung menetapkan kuota jalur domisili sebesar 80 persen untuk SD dan 40 persen untuk SMP. Kuota SMP tersebut sudah termasuk alokasi maksimal 10 persen bagi sekolah yang berada di wilayah perbatasan.

Sedangkan jalur mutasi memperoleh alokasi kuota sebesar 5 persen untuk jenjang SD maupun SMP.

Calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur mutasi wajib melampirkan surat keterangan perpindahan tugas orang tua atau wali dari luar Kota Bandung yang diterbitkan paling lambat 22 Juni 2025. 

Dokumen tersebut juga harus dilengkapi dengan surat keterangan pindah domisili dari lingkungan RT dan RW setempat.

Khusus bagi anak guru atau tenaga kependidikan, jalur mutasi hanya dapat digunakan untuk mendaftar di sekolah tempat orang tua bertugas. 

Persyaratan yang harus dilampirkan berupa Surat Keterangan Belajar Mengajar (SKBM) atau surat keputusan kepegawaian bagi tenaga kependidikan.

Adapun syarat utama jalur domisili adalah kepemilikan Kartu Keluarga yang telah diterbitkan minimal satu tahun sebelum masa pendaftaran, yakni paling lambat 22 Juni 2025.

Disdik Bandung Ingatkan Bahaya Calo dan Gratifikasi

Di tengah tingginya antusiasme masyarakat mengikuti SPMB, Dinas Pendidikan Kota Bandung mengingatkan orang tua agar tidak mudah tergiur oleh pihak-pihak yang mengaku mampu meloloskan calon siswa ke sekolah tertentu melalui jalur tidak resmi.

Asep menegaskan seluruh proses penerimaan siswa baru dilaksanakan secara transparan dan berbasis sistem. Karena itu, segala bentuk praktik percaloan, gratifikasi, pungutan liar (pungli), maupun suap harus dihindari.

Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan jujur, adil, dan berintegritas.

“Yang terpenting adalah anak-anak dapat melanjutkan pendidikan. Baik di sekolah negeri maupun swasta, peluang untuk berprestasi tetap terbuka lebar dengan dukungan orang tua dan lingkungan yang baik,” tegasnya.

Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan saat proses pendaftaran, Disdik Kota Bandung menyediakan berbagai saluran bantuan, mulai dari sekolah asal, sekolah tujuan, sekolah terdekat hingga layanan chatbot yang telah disiapkan untuk mendukung kelancaran proses SPMB 2026. (Burhan)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600