Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminal

Desakan Masyarakat Agar APH Periksa Ketua DPRD Papua Barat Daya Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Pakaian Dinas

119
×

Desakan Masyarakat Agar APH Periksa Ketua DPRD Papua Barat Daya Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Pakaian Dinas

Sebarkan artikel ini
Tokoh Pemuda Doberai, Brian Ambrauw, mengatasnamakan masyarakat, mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Papua Barat Daya dan Kejaksaan Tinggi Papua Barat Daya, untuk memeriksa Ketua DPRD Papua Barat Daya, Ortis Sagrim, terkait dugaan keterlibatannya dalam perkara tersebut.

Sorong/ secondnewsupdate.co.id  – Aparat penegak hukum saat ini tengah menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan pakaian dinas beserta atribut anggota DPRD pada Sekretariat DPR Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2024. 

Perkara tersebut telah memasuki tahap penanganan hukum dengan penetapan sejumlah tersangka oleh penyidik.

Example 300x600

Berdasarkan keterangan resmi, penyidik menduga terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pengadaan tersebut. 

Hasil perhitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyebutkan nilai kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp715,48 juta.

Kejaksaan Negeri Sorong juga menyatakan telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) sebagai bagian dari proses penuntutan sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menanggapi perkembangan perkara tersebut, Tokoh Pemuda Doberai, Brian Ambrauw, mengatasnamakan masyarakat, mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Papua Barat Daya dan Kejaksaan Tinggi Papua Barat Daya, untuk memeriksa Ketua DPRD Papua Barat Daya, Ortis Sagrim, terkait dugaan keterlibatannya dalam perkara tersebut.

Brian menyatakan bahwa tidak boleh ada pihak yang kebal hukum dalam penanganan perkara dugaan korupsi. Kamis (2/7/2026) 

Menurutnya, apabila terdapat bukti atau petunjuk yang mengarah pada keterlibatan pihak lain, maka aparat penegak hukum perlu menindaklanjutinya sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat mempertimbangkan untuk menyampaikan laporan kepada Presiden Republik Indonesia dengan tembusan kepada Kapolri dan Jaksa Agung apabila dinilai diperlukan.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPRD Papua Barat Daya, Ortis Sagrim, belum memberikan keterangan atau tanggapan atas tudingan tersebut. 

Dugaan keterlibatan yang disampaikan Brian Ambrauw masih merupakan pernyataan sepihak dan belum dapat dibuktikan melalui putusan pengadilan. 

Oleh karena itu, semua pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap. (Rizky)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600