Garut/secondnewsupdate.co.id – Menteri Lingkungan Hidup (KLH), Mohammad Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa potensi ekonomi dari perdagangan karbon dan jasa lingkungan memiliki nilai yang sangat besar.
Namun, ia mengingatkan agar keuntungan tersebut tidak hanya dinikmati para spekulan, melainkan harus kembali kepada masyarakat yang selama ini menjaga hutan dan lingkungan hidup.
Pernyataan itu disampaikan saat memberikan arahan dalam agenda pembahasan pemulihan lingkungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Menurutnya, oksigen yang dihasilkan dari kawasan hutan serta upaya penyerapan emisi karbon kini telah menjadi komoditas bernilai tinggi di pasar karbon dunia.
Nilai ekonominya bahkan diperkirakan mencapai angka yang sangat fantastis.
“Nilainya bisa sangat besar. Karena itu saya ingin hasil dari perdagangan karbon dan pengurangan emisi sebesar-besarnya dinikmati masyarakat tapak, masyarakat adat (indigenous), dan masyarakat lokal. Jangan sampai hanya menjadi ladang keuntungan para spekulan,” tegasnya. Sabtu (11/7/2026).
Ia menilai, masyarakat yang selama ini menjaga kawasan hutan, sungai, dan ekosistem alam merupakan pihak yang paling berhak memperoleh manfaat ekonomi dari berbagai program pelestarian lingkungan.
Menurutnya, pemerintah terus mendorong skema agar perdagangan karbon benar-benar menghadirkan keadilan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemulihan Bumi Jadi Gerakan Bersama Lintas Agama, Budaya, dan Generasi
Dalam kesempatan tersebut, Jumhur juga mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan gerakan pemulihan bumi sebagai gerakan nasional yang mampu menyatukan seluruh lapisan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa tidak banyak isu yang mampu menyatukan masyarakat lintas agama, suku, usia, profesi hingga latar belakang politik, kecuali tekad bersama untuk memuliakan bumi.
“Yang bisa menyatukan lintas etnis, lintas agama, lintas generasi, lintas intelektual adalah tekad memulihkan bumi. Dari sana kita bisa berkolaborasi bersama,” ujarnya.
Menurutnya, seseorang yang mengabdikan diri untuk menjaga lingkungan sejatinya juga sedang mengabdi kepada nilai-nilai agama, budaya, tradisi leluhur, dan masa depan generasi berikutnya.
Ia menilai seluruh agama maupun adat istiadat di Indonesia sama-sama mengajarkan pentingnya menjaga alam sebagai bagian dari tanggung jawab moral manusia.
KLH Siapkan Skema Filantropi untuk Gerakan Lingkungan
Tak hanya mengandalkan anggaran pemerintah, KLH juga membuka peluang keterlibatan masyarakat luas melalui skema filantropi lingkungan.
Ia menjelaskan masih banyak masyarakat maupun kalangan dunia usaha yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan, meski tidak dapat terjun langsung di lapangan.
“Orang yang ingin ikut menjaga lingkungan tetapi tidak bisa secara fisik tetap dapat berkontribusi melalui filantropi. Skemanya banyak dan akan kami fasilitasi,” katanya.
Pemerintah juga akan menyiapkan berbagai mekanisme pendanaan agar gerakan penghijauan, restorasi lahan, hingga rehabilitasi lingkungan dapat melibatkan lebih banyak pihak.
Lingkungan Bukan Penghambat Pembangunan
Dalam pidatonya, Menteri Lingkungan Hidup menegaskan bahwa perlindungan lingkungan tidak boleh diposisikan sebagai penghambat investasi maupun pembangunan ekonomi.
Ia mengingatkan adanya dua cara pandang ekstrem yang harus dihindari.
Pertama adalah blind environmentalist, yakni pihak yang hanya memikirkan lingkungan tanpa memperhatikan kesejahteraan masyarakat.
Sementara sisi lainnya adalah growth maniac, yaitu orientasi pertumbuhan ekonomi tanpa mempedulikan kerusakan lingkungan.
“Kita tidak boleh berada di dua kutub ekstrem itu. Negara Pancasila harus menghadirkan keseimbangan. Kita bisa membangun sekaligus melindungi lingkungan,” tegasnya.
Menurutnya, konsep pembangunan berkelanjutan merupakan jalan tengah terbaik yang mampu menghadirkan investasi, membuka lapangan pekerjaan, sekaligus menjaga kelestarian alam.
Ekonomi Hijau Diyakini Ciptakan Lapangan Kerja Baru
Lebih jauh ia menjelaskan bahwa gerakan pemulihan lingkungan bukan semata berbicara soal pohon, sungai, atau hutan.
Gerakan tersebut juga merupakan fondasi bagi tumbuhnya ekonomi hijau yang mampu menciptakan lapangan kerja baru serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pemulihan lingkungan adalah gerakan ekonomi, gerakan tenaga kerja, dan gerakan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia optimistis berbagai kepala daerah yang hadir memiliki komitmen kuat untuk bersama-sama menjalankan agenda pembangunan hijau di daerah masing-masing.
KLH Siapkan Gerakan Nasional Tobat Ekologi
Sebagai langkah konkret, KLH tengah menyiapkan sebuah gerakan nasional bertajuk Tobat Ekologi Nasional.
Gerakan tersebut diharapkan menjadi momentum perubahan cara pandang masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan hidup.
Menurutnya, kesadaran masyarakat kini terus meningkat, bukan hanya karena dorongan moral semata, tetapi juga karena dampak nyata kerusakan lingkungan yang semakin dirasakan.
Mulai dari pencemaran tanah yang menyebabkan matinya organisme kecil hingga pembangunan industri dan eksplorasi sumber daya alam yang berpotensi mengganggu ekosistem laut, seluruhnya kini menjadi perhatian pemerintah.
“Tugas kami adalah menyeimbangkan seluruh kepentingan pembangunan dengan perlindungan lingkungan. Kalau kita memiliki kebijaksanaan, semuanya bisa berjalan bersama,” katanya.
Ia menambahkan, Kementerian Lingkungan Hidup kini berperan sebagai orkestrator yang mempertemukan pemerintah, dunia usaha, masyarakat, akademisi, hingga para pegiat lingkungan agar bersama-sama membangun Indonesia yang berkelanjutan.
Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah optimistis perlindungan lingkungan tidak lagi dipandang sebagai beban pembangunan, melainkan menjadi motor penggerak ekonomi hijau yang mampu menciptakan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. (Asan/Agung)
















