Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
EkonomiHeadlineHukumInformatikaPendidikanRagam DaerahSosial

DPRD Kota Cimahi Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pembahasan KUA-PPAS 2027 Resmi Dimulai! Fokus pada Fiskal Sehat dan Pembangunan Berdampak

2020
×

DPRD Kota Cimahi Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pembahasan KUA-PPAS 2027 Resmi Dimulai! Fokus pada Fiskal Sehat dan Pembangunan Berdampak

Sebarkan artikel ini
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Cimahi, Jalan Dra. Hj. Djulaeha Karmita, Cimahi Tengah, Rabu (15/7/2026).

Seluruh Fraksi Setuju LPj APBD 2025, KUA-PPAS 2027 Masuk Tahap Pembahasan

Cimahi/secondnewsupdate.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Cimahi, Jalan Dra. Hj. Djulaeha Karmita, Cimahi Tengah, Rabu (15/7/2026).

Example 300x600

Tak hanya menetapkan persetujuan atas laporan pertanggungjawaban keuangan daerah, rapat paripurna juga menjadi momentum dimulainya pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang akan menjadi fondasi arah pembangunan Kota Cimahi dua tahun ke depan.

Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Nabsun, H. Edi Kanedi, dan Agung Yudaswara.

Sementara Pemerintah Kota Cimahi diwakili Wakil Wali Kota Adithia Yudistira karena Wali Kota Ngatiyana berhalangan hadir. Turut hadir Sekretaris Daerah Maria Fitriana, jajaran kepala perangkat daerah, Forkopimda, camat, serta para tamu undangan.

Seluruh Fraksi Kompak Beri Persetujuan

Suasana sidang berlangsung dinamis namun penuh semangat kebersamaan. Enam fraksi DPRD, yakni Gabungan Golkar-PAN, Demokrat, PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, dan NasDem, dan PPP secara umum menyatakan menerima serta menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Meski memberikan persetujuan, setiap fraksi menyampaikan berbagai catatan strategis agar pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin akuntabel, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Fraksi Gerindra, misalnya, yang dibacakan oleh Enil Fadahliza memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Cimahi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Namun demikian, fraksi tersebut mengingatkan agar kualitas belanja daerah benar-benar mampu menjawab persoalan pendidikan, kesehatan, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan ekonomi masyarakat.

Gerindra juga menekankan pentingnya pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah sesuai amanat PP Nomor 12 Tahun 2019, yang mengedepankan prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.

NasDem yang dibacakan oleh Sri Hendarsih, Soroti PAD, Infrastruktur hingga Pengelolaan Sampah.

Pandangan Fraksi NasDem turut menjadi sorotan. Fraksi ini mengapresiasi perkembangan Kota Cimahi yang dinilai terus bergerak maju meski memiliki kapasitas fiskal yang terbatas.

Namun demikian, NasDem memberikan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi serapan anggaran, peningkatan kualitas infrastruktur jalan, penguatan sektor pendidikan, pemberdayaan UMKM, hingga pembenahan tata kelola persampahan secara berkelanjutan.

Fraksi tersebut juga mendorong percepatan pembangunan sejumlah infrastruktur strategis yang dinilai mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat.

Selanjutnya dari fraksi PKB yang dibacakan oleh Warman Suryaman, Dorong Penguatan PAD dan Prioritas Program Rakyat

Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengapresiasi sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Cimahi dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD.

PKB menilai pengelolaan APBD harus semakin diarahkan pada program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, pemberdayaan UMKM, hingga penciptaan lapangan kerja.

Fraksi PKB juga meminta pemerintah terus menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan kinerja BUMD, mempercepat realisasi anggaran, serta memberikan perhatian terhadap kesejahteraan guru ngaji dan pondok pesantren.

APBD 2025 Resmi Disetujui

Adithia: APBD Harus Berdampak, Bukan Sekadar Terserap Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Cimahi Adithia Yudistira menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 harus menjadi momentum memperkuat kualitas pembangunan daerah.

Dalam sidang tersebut, Sekretaris DPRD Kota Cimahi Budi Raharja membacakan keputusan persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Secara garis besar, struktur APBD Tahun Anggaran 2025 meliputi:

Pendapatan Daerah sebesar Rp1,583 triliun.

Belanja Daerah sebesar Rp1,662 triliun.

Defisit anggaran sekitar Rp79,25 miliar.

Pembiayaan Neto sebesar Rp153,62 miliar.

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp74,36 miliar.

Setelah keputusan dibacakan, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Kota Cimahi dan Pemerintah Kota Cimahi yang diwakili Wakil Wali Kota Adithia Yudistira.

Adithia: APBD Harus Berdampak, Bukan Sekadar Terserap

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Cimahi Adithia Yudistira menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 harus menjadi momentum memperkuat kualitas pembangunan daerah.

Menurutnya, APBD tidak lagi cukup dinilai dari besarnya angka maupun tingginya tingkat penyerapan anggaran, tetapi harus mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Sudah saatnya kita bergeser dari penganggaran yang berorientasi pada serapan menjadi penganggaran yang berorientasi pada hasil. APBD harus menjadi instrumen pembangunan yang benar-benar menghadirkan dampak bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Adithia.

Ia menjelaskan, rancangan KUA-PPAS 2027 disusun dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah yang semakin terbatas, namun tetap mengedepankan program prioritas yang memberikan manfaat jangka panjang.

Pemerintah Kota Cimahi memproyeksikan pendapatan daerah tahun 2027 sekitar Rp1,359 triliun, dengan belanja daerah sekitar Rp1,395 triliun. 

Defisit sekitar Rp36 miliar direncanakan ditutup melalui pembiayaan daerah dan skema pinjaman yang diarahkan khusus untuk mendukung program-program strategis, bukan belanja konsumtif.

Menurut Adithia, disiplin fiskal bukan berarti mengurangi pembangunan, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran mampu menghasilkan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Dengan telah disetujuinya pertanggungjawaban APBD 2025 dan dimulainya pembahasan KUA-PPAS 2027, DPRD bersama Pemerintah Kota Cimahi kini memasuki tahapan penting dalam menyusun arah kebijakan fiskal yang diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Cimahi. (Bagdja)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600