Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukumInformatikaRagam Daerah

Kejari Garut Optimalkan Program Jaga Desa, Cegah Korupsi dan Pelanggaran Hukum di Pemerintahan Desa

113
×

Kejari Garut Optimalkan Program Jaga Desa, Cegah Korupsi dan Pelanggaran Hukum di Pemerintahan Desa

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut terus mengoptimalkan Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi pelanggaran hukum di lingkungan pemerintahan desa.

Jawa Barat, Garut I secondnewsupdate.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut terus mengoptimalkan Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi pelanggaran hukum di lingkungan pemerintahan desa. 

Program ini menjadi bagian dari komitmen Kejari Garut dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Example 300x600

Melalui program tersebut, Kejari Garut memberikan pembinaan dan pendampingan hukum kepada kepala desa beserta perangkat desa. 

Materi yang disampaikan mencakup pengelolaan keuangan desa, administrasi pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, hingga upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Kejari Garut menegaskan bahwa Program Jaga Desa lebih mengedepankan langkah pencegahan dibandingkan penindakan. 

Tujuannya agar aparatur desa memahami regulasi yang berlaku sehingga tidak terjerat persoalan hukum akibat kesalahan dalam menjalankan tugas.

“Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum aparatur desa sehingga setiap kebijakan dan penggunaan anggaran desa dapat dilaksanakan secara tepat, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar salah seorang pejabat Kejari Garut.

Selain memberikan penyuluhan hukum, Kejari Garut juga membuka layanan konsultasi bagi pemerintah desa yang membutuhkan pendampingan terkait pelaksanaan pembangunan maupun pengelolaan dana desa. 

Melalui konsultasi tersebut, setiap persoalan diharapkan dapat diselesaikan sesuai koridor hukum sebelum berkembang menjadi pelanggaran.

Program Jaga Desa diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah desa dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, serta bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang.

Dengan optimalisasi Program Jaga Desa, Kejaksaan Negeri Garut berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam meningkatkan kesadaran hukum, mendukung pembangunan yang berintegritas, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Garut. (Agung)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600