Jawa Barat, Kab Bandung l secondnewsupdate.co.id – Pemerintah Kabupaten Bandung menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah, salah satu program strategis nasional yang digagas pemerintah pusat.
Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kehadiran Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam kunjungan kerja Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Maruarar Sirait di Desa Cilampeni, Kecamatan Katapang, Sabtu (25/7/2026).
Kunjungan tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan serta program pemberdayaan masyarakat.
Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir, di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, anggota DPR RI Rajiv, serta jajaran pemerintah pusat dan daerah.
Dalam kesempatan itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan pemerintah terus memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah layak huni melalui berbagai kebijakan yang terintegrasi.
Selain melanjutkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), pemerintah kini menghadirkan KUR Perumahan dengan plafon pembiayaan hingga Rp100 juta, tanpa agunan dan bunga ringan sebesar 0,5 persen.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya memiliki rumah yang layak, tetapi juga memperoleh akses pembiayaan untuk meningkatkan ekonomi keluarga sehingga tidak lagi bergantung kepada rentenir,” ujar Maruarar.
Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah subsidi.
Fasilitas tersebut meliputi pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) gratis, uang muka hanya 1 persen yang sudah termasuk asuransi, hingga bunga KPR subsidi sebesar 5 persen.
Maruarar mengungkapkan penyaluran rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) terus mencatat peningkatan.
Pada tahun sebelumnya, realisasi nasional mencapai 278 ribu unit, menjadi angka tertinggi sepanjang sejarah pelaksanaan program tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Maruarar juga mengumumkan penyederhanaan syarat penerima BSPS. Kini masyarakat yang menempati atau menguasai lahan, meski belum memiliki sertifikat kepemilikan, tetap dapat mengakses bantuan tersebut cukup dengan melampirkan surat keterangan dari kepala desa atau lurah.
Kebijakan baru itu diharapkan mampu memperluas jangkauan penerima manfaat sekaligus mempercepat penanganan rumah tidak layak huni, termasuk di Kabupaten Bandung.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan pemerintah daerah tidak perlu khawatir terhadap potensi berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pembebasan BPHTB dan PBG.
Menurut Tito, pembangunan sektor perumahan justru akan memicu pertumbuhan ekonomi baru yang berdampak positif terhadap penerimaan daerah.
“Semakin banyak rumah yang dibangun, semakin besar pula aktivitas ekonomi yang tercipta, mulai dari penjualan bahan bangunan, jasa angkutan hingga sektor lainnya. Tanah yang sebelumnya kosong juga akan menjadi objek Pajak Bumi dan Bangunan sehingga memberikan tambahan penerimaan bagi daerah,” jelas Tito.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Pemerintah Kabupaten Bandung di bawah kepemimpinan Bupati Dadang Supriatna menegaskan dukungan penuh terhadap implementasi Program 3 Juta Rumah.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas permukiman, memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor perumahan. (Apih)
















