Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaEkonomiPolitikRagam Daerah

DPRD Cimahi Mulai Bahas Perubahan APBD 2026, Wali Kota Ngatiyana: Anggaran Turun, Komitmen Membangun Tak Boleh Surut

2133
×

DPRD Cimahi Mulai Bahas Perubahan APBD 2026, Wali Kota Ngatiyana: Anggaran Turun, Komitmen Membangun Tak Boleh Surut

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi resmi memulai pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi, Jalan Dra. Hj. Djulaeha Karmita No. 5, Cimahi Tengah, Rabu (5/8/2026).

Jawa Barat, Cimahi l secondnewsupdate.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi resmi memulai pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi, Jalan Dra. Hj. Djulaeha Karmita No. 5, Cimahi Tengah, Rabu (5/8/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam menentukan arah kebijakan fiskal Kota Cimahi pada sisa tahun anggaran 2026, sekaligus memastikan program-program prioritas pembangunan tetap berjalan di tengah penyesuaian kondisi keuangan daerah.

Example 300x600

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Nabsun dari Fraksi Partai Golkar, H. Edi Kanedi dari Fraksi Partai Demokrat, serta Agung Yudaswara dari Fraksi PDI Perjuangan.

Turut hadir Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Sekretaris Daerah Maria Fitriana, unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, lurah, serta sejumlah pimpinan instansi vertikal di Kota Cimahi.

Kuorum Terpenuhi, Pembahasan Perubahan APBD Resmi Dimulai

Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD Wahyu Widyatmoko menyampaikan bahwa rapat telah memenuhi kuorum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebanyak 26 dari 45 anggota DPRD Kota Cimahi hadir dalam sidang tersebut sehingga rapat dinyatakan sah untuk dilaksanakan.

Agenda utama rapat adalah penyampaian sekaligus penjelasan Wali Kota Cimahi mengenai Rancangan Perubahan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ngatiyana: Perubahan APBD Bukan Kemunduran, tetapi Bentuk Adaptasi

Dalam paparannya, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan bahwa perubahan APBD bukanlah sinyal melemahnya pembangunan daerah, melainkan langkah strategis pemerintah dalam menyesuaikan kebijakan fiskal terhadap dinamika ekonomi, perubahan kebijakan nasional, serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari besarnya nilai anggaran, tetapi sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Perubahan APBD bukan berarti pemerintah mengurangi semangat pembangunan. Justru ini merupakan bentuk kemampuan pemerintah beradaptasi terhadap perubahan kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat sehingga pembangunan tetap berjalan secara efektif,” tegas Ngatiyana.

Pendapatan Naik, Belanja Daerah Disesuaikan

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, Pemerintah Kota Cimahi memproyeksikan adanya peningkatan pendapatan daerah.

Pendapatan daerah diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp1,429 triliun, atau bertambah sekitar Rp27,035 miliar dibandingkan sebelumnya.

Sementara itu, belanja daerah mengalami penyesuaian menjadi sekitar Rp1,504 triliun, atau berkurang sekitar Rp104,027 miliar.

Sedangkan pembiayaan netto diproyeksikan mencapai sekitar Rp74,037 miliar.

Ngatiyana menegaskan bahwa penyesuaian tersebut merupakan langkah fiskal yang sehat agar APBD tetap seimbang dengan kemampuan pendapatan daerah.

“Pengurangan belanja bukan berarti berkurangnya komitmen pemerintah dalam membangun. Justru di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah dituntut bekerja lebih cerdas, lebih efisien, dan lebih inovatif,” ujarnya.

Gerakan Sapu Jagat Jadi Bukti Pemerintah Tak Bergantung pada Anggaran

Dalam kesempatan itu, Ngatiyana juga menyoroti Gerakan Sapu Jagat yang kini dijalankan seluruh perangkat daerah sebagai contoh nyata bahwa pelayanan publik tidak selalu harus bergantung pada besarnya anggaran.

Menurutnya, melalui optimalisasi kinerja aparatur sipil negara (ASN), semangat gotong royong, serta kolaborasi bersama masyarakat, berbagai persoalan lingkungan seperti penanganan sampah tetap dapat diselesaikan secara efektif.

Ia menilai pendekatan tersebut mencerminkan wajah pemerintahan modern yang mampu menghadirkan solusi melalui efisiensi, kreativitas, dan kepemimpinan yang kuat.

Program Prioritas Tetap Dipertahankan

Meski terjadi penyesuaian belanja daerah, Pemerintah Kota Cimahi memastikan berbagai program prioritas tidak mengalami perubahan arah.

Belanja Pemberdayaan Pembangunan Masyarakat (PPM) tetap dipertahankan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pembangunan berbasis partisipasi masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga tetap mengalokasikan dukungan pembiayaan bagi pembangunan Underpass Dustira, yang diproyeksikan menjadi salah satu proyek strategis untuk meningkatkan konektivitas wilayah, mengurangi kemacetan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Cimahi.

Tak hanya itu, fokus pembangunan juga tetap diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan, penguatan UMKM, pembangunan infrastruktur, pelestarian lingkungan hidup, peningkatan layanan kesehatan, kesejahteraan sosial, hingga reformasi tata kelola pemerintahan.

DPRD dan Pemkot Didorong Perkuat Sinergi

Menutup penyampaiannya, Ngatiyana mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Cimahi memperkuat sinergi dalam pembahasan perubahan KUPA dan PPAS agar menghasilkan kebijakan fiskal yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Ia berharap seluruh proses pembahasan dapat berlangsung konstruktif sehingga perubahan APBD benar-benar menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.

“Kami berharap pembahasan ini menghasilkan kebijakan yang bijaksana, berkualitas, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Semoga menjadi bagian dari ikhtiar bersama mewujudkan Cimahi yang semakin maju, nyaman, aman, religius, dan produktif,” pungkas Ngatiyana.

Sidang paripurna kemudian dilanjutkan dengan tahapan pembahasan sesuai mekanisme DPRD sebagai bagian dari proses penyusunan Perubahan APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2026 sebelum nantinya disepakati bersama menjadi dasar pelaksanaan pembangunan hingga akhir tahun. (Bagdja)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600