Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukumInformatikaRagam Daerah

DPP FROMPER Tegaskan Demokrasi Harus Berpihak pada Rakyat: Hukum Wajib Memanusiakan Manusia

112
×

DPP FROMPER Tegaskan Demokrasi Harus Berpihak pada Rakyat: Hukum Wajib Memanusiakan Manusia

Sebarkan artikel ini
Ketua DPP FROMPER Zulhamdani Napitupulu, menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh berhenti pada mekanisme pergantian atau pemilihan pemimpin.

Nasional l secondnewsupdate.co.id — Ketua DPP FROMPER Zulhamdani Napitupulu, menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh berhenti pada mekanisme pergantian atau pemilihan pemimpin. 

Demokrasi harus menjadi ruang bagi rakyat untuk menentukan arah kehidupan bernegara sekaligus memastikan kekuasaan dijalankan berdasarkan mandat dan kepentingan masyarakat.

Example 300x600

Zulhamdani, menyampaikan bahwa kekuasaan dalam negara demokrasi pada hakikatnya berasal dari rakyat. Dikantornya Jum’at (14/8/2026).

Pemerintah bukan pemilik kekuasaan, melainkan pihak yang menerima amanat untuk menjalankan kepentingan masyarakat.

Menurut Zulhamdani, prinsip tersebut membuat partisipasi dan kontrol publik menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi. 

Kritik terhadap kebijakan pemerintah, kebebasan menyampaikan pendapat, pers yang independen, hingga pengawasan masyarakat merupakan instrumen yang diperlukan agar kekuasaan tidak berjalan tanpa kontrol.

Pandangan tersebut sejalan dengan prinsip demokrasi dan negara hukum yang menempatkan pemerintah sebagai pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban serta membuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dan mengawasi pemerintahan.

Konstitusi Harus Menjadi Pembatas Kekuasaan Zulhamdani menilai konstitusi dan hukum tidak semestinya hanya dipahami sebagai kumpulan pasal, ayat, kewenangan, maupun sanksi.

Di balik setiap aturan terdapat manusia yang kehidupannya akan terdampak.

Karena itu, hukum harus memiliki orientasi pada keadilan dan kemanusiaan. 

Hukum bukan untuk menempatkan manusia sebagai objek kekuasaan, melainkan menjadi instrumen untuk memberikan kepastian, perlindungan, keadilan, dan menjaga martabat setiap warga negara.

Gagasan bahwa hukum harus berorientasi pada manusia juga dikenal dalam pemikiran hukum progresif dan teori keadilan bermartabat, yang menempatkan hukum sebagai sarana untuk memanusiakan manusia.

Zulhamdani menegaskan, kepatuhan terhadap hukum memang merupakan prinsip penting dalam negara demokrasi. Namun, kebijakan dan produk hukum tetap harus dapat diuji berdasarkan prinsip keadilan, kemanusiaan, kepentingan rakyat, serta konstitusi.

Kritik Bukan Ancaman bagi Negara

Zulhamdani juga mengingatkan agar kritik masyarakat tidak dipandang sebagai ancaman terhadap pemerintah maupun negara.

Dalam demokrasi, kritik justru merupakan salah satu mekanisme pengawasan terhadap kekuasaan. Pemerintah yang sehat seharusnya mampu menerima pertanyaan publik, mengevaluasi kebijakan, dan terbuka terhadap koreksi.

Ketika sebuah program mengalami kegagalan, menurut  Zulhamdani, kegagalan tidak semestinya ditutupi dengan narasi keberhasilan yang tidak sesuai kenyataan.

“Demokrasi membutuhkan kejujuran karena rakyat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana negara dijalankan,” demikian substansi pernyataan Zulhamdani.

Transparansi menjadi penting agar masyarakat mengetahui capaian sebuah program, penggunaan sumber daya, berbagai kendala, pihak yang bertanggung jawab, serta langkah perbaikan yang dilakukan pemerintah.

People Power Bukan Sekadar Kekuatan Massa

Zulhamdani memandang istilah people power secara lebih luas. Kekuatan rakyat tidak semata-mata diukur dari jumlah massa yang turun ke jalan, tetapi juga dari kesadaran masyarakat bahwa mereka memiliki hak untuk mempertanyakan dan mengawasi kekuasaan.

Mengkritik pemerintah, menurut Zulhamdani, bukan berarti membenci negara. Menolak kebijakan tertentu juga tidak otomatis berarti menolak konstitusi. 

Demikian pula mempertanyakan penggunaan anggaran tidak dapat serta-merta dianggap sebagai upaya mengganggu pemerintahan.

Selama dilakukan secara damai, bertanggung jawab, dan berada dalam koridor hukum, partisipasi publik justru merupakan bagian dari kehidupan demokrasi.

Zulhamdani : Kekuasaan Adalah Mandat Rakyat

Zulhamdani menyatakan akan terus menempatkan kepentingan rakyat, keadilan, dan kemanusiaan sebagai bagian dari perjuangan organisasi.

Zulhamdani menyebut dirinya sebagai bagian dari suara nurani rakyat yang mendorong agar seluruh perangkat demokrasi—mulai dari pemilu, parlemen, konstitusi, undang-undang, lembaga negara hingga pemerintahan—tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Prinsip bahwa hukum harus berpihak pada kepentingan rakyat dan kekuasaan pemerintahan harus tunduk pada hukum juga menjadi bagian penting dalam konsep supremasi hukum dan demokrasi di Indonesia.

“Demokrasi bukan tujuan yang berdiri sendiri. Demokrasi adalah jalan agar manusia tidak diperlakukan sebagai alat kekuasaan,” tegas Zulhamdani  dalam pernyataannya.

Zulhamdani menekankan tiga prinsip utama: konstitusi hadir untuk membatasi kekuasaan, hukum hadir untuk menciptakan keteraturan dan keadilan, sementara pemerintah hadir untuk menjalankan mandat rakyat.

Pada akhirnya, Zulhamdani mengingatkan bahwa demokrasi yang sehat bukanlah demokrasi tanpa kritik. 

Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang mampu menerima kritik, berani mengakui kegagalan, terbuka terhadap evaluasi, serta menggunakan kekuasaan tanpa melupakan bahwa sumber kekuasaan tersebut berasal dari rakyat.

Kedaulatan berada di tangan rakyat. Kekuasaan adalah mandat. Hukum harus memanusiakan manusia. Dan suara rakyat merupakan bagian penting dalam menjaga agar negara tidak kehilangan arah. (Rizky)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600