Banten, Pandeglang | secondnewsupdate.co.id – Polemik pemberitaan terkait pelaksanaan program Revitalisasi Satuan Pendidikan (Revit) 2026 di SDN Alaswangi 1, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, mendapat klarifikasi langsung dari Kepala SDN Alaswangi 1, Asep. Pada Jum’at (4/9/2026).
Klarifikasi tersebut disampaikan Asep menyusul adanya pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan penyetoran fee proyek sebesar 10 persen kepada pihak Dinas Pendidikan.
Dengan tegas, Asep membantah adanya praktik penyetoran sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut.
Ia menyatakan bahwa selama pelaksanaan program revitalisasi, dirinya belum pernah mendapatkan permintaan setoran fee sebesar 10 persen dari pihak mana pun.
“Saya Asep, Kepala SDN Alaswangi 1 Kecamatan Menes. Dengan ini saya ingin mengklarifikasi pemberitaan tentang Revit 2026 SDN Alaswangi 1 di media yang menyatakan bahwa saya diduga menyetor fee proyek 10 persen ke Dinas,” ujar Asep dalam keterangannya.
Menurut Asep, hingga saat ini tidak pernah ada pihak yang meminta dirinya untuk memberikan setoran ataupun fee proyek sebesar 10 persen berkaitan dengan pelaksanaan Revit 2026 di SDN Alaswangi 1.
“Saya menyatakan belum pernah ada yang meminta hal tersebut dari pihak manapun dan apalagi melakukan setoran sebesar 10 persen,” tegasnya.
Pelaksanaan Revit 2026 Masih Berproses
Di tengah munculnya pemberitaan dan perhatian publik terhadap proyek revitalisasi tersebut, Asep menegaskan bahwa pelaksanaan Revit 2026 di SDN Alaswangi 1 masih berjalan.
Ia menyampaikan bahwa proses pelaksanaan program tersebut dilakukan dengan mengacu pada petunjuk teknis (Juknis) Revitalisasi yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan.
“Pada saat ini pelaksanaan Revit 2026 SDN Alaswangi 1 masih berproses sesuai Juknis Revitalisasi,” katanya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan dari pihak sekolah bahwa tahapan kegiatan revitalisasi masih berlangsung dan belum selesai.
Asep berharap proses pembangunan dan revitalisasi sarana pendidikan di SDN Alaswangi 1 dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga manfaat akhirnya dapat dirasakan oleh para siswa maupun seluruh warga sekolah.
Kepala Sekolah Minta Masyarakat Memahami Klarifikasi
Lebih jauh, Asep berharap klarifikasi yang disampaikannya dapat menjadi informasi penyeimbang bagi masyarakat agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi terkait pelaksanaan Revit 2026 di SDN Alaswangi 1.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk tetap mengedepankan informasi yang akurat, berimbang, serta mengacu pada fakta dan ketentuan yang berlaku.
“Demikian, semoga semua pihak dan segenap masyarakat dapat memakluminya,” pungkas Asep.
Klarifikasi tersebut menjadi bagian penting dalam pemberitaan mengenai pelaksanaan Revit 2026 SDN Alaswangi 1. Adanya bantahan dari pihak sekolah juga menunjukkan bahwa setiap informasi mengenai dugaan penyimpangan dalam proyek pemerintah perlu ditempatkan secara proporsional dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Dengan demikian, publik diharapkan dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai proses revitalisasi sekolah tersebut, sembari menunggu seluruh tahapan kegiatan rampung sesuai petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku. (Sanan)
















