Jawa Barat, Garut l secondnewsupdate.co.id – Penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kembali menjadi perhatian aparat kepolisian. Polsek Bungbulang Polres Garut melakukan penertiban sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Sabtu (5/9/2026).
Penertiban tersebut dipimpin langsung Kapolsek Bungbulang Iptu Giyono, dengan melibatkan personel Polsek Bungbulang bersama Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Bungbulang.
Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Hasilnya, sebanyak 9 buah knalpot brong atau knalpot tidak standar berhasil diamankan.
Kapolsek Bungbulang Iptu Giyono mengatakan, penertiban knalpot brong merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.
Menurutnya, suara bising yang ditimbulkan knalpot tidak standar berpotensi mengganggu kenyamanan warga.
Karena itu, kepolisian tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar terhadap aturan lalu lintas.
“Penertiban ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami mengimbau para pengguna kendaraan agar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan dan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Giyono.
Guru Apresiasi Penertiban Knalpot Brong
Langkah Polsek Bungbulang tersebut mendapat dukungan dari masyarakat, termasuk kalangan pendidik.
Givi, salah seorang guru, mengapresiasi upaya kepolisian dalam menertibkan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Ia menilai penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga perlu menjadi perhatian di kalangan pelajar yang menggunakan sepeda motor.
“Kami mendukung program ini karena penggunaan knalpot tidak sesuai spek sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, sekaligus memberikan edukasi kepada para pelajar agar lebih tertib dan disiplin dalam menggunakan kendaraan bermotor,” ujar Givi.
Polsek Bungbulang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Sinergi antara kepolisian, sekolah, orang tua, dan masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci untuk membangun kesadaran berlalu lintas, khususnya di kalangan generasi muda.
Polisi berharap penertiban knalpot brong tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga mendorong masyarakat untuk lebih memahami pentingnya menggunakan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, tercipta suasana berkendara yang lebih tertib sekaligus lingkungan masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Bungbulang, Kabupaten Garut. (Agung)
















