Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaRagam DaerahSosial

Pemkab Tangerang Gaspol Lindungi Pekerja Rentan, 500 Ribu Warga Sudah Dicover BPJS Ketenagakerjaan

621
×

Pemkab Tangerang Gaspol Lindungi Pekerja Rentan, 500 Ribu Warga Sudah Dicover BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja, mewakili Bupati Tangerang, membuka Kegiatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) dan Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi APBD Tahun 2026 yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Selasa (8/9/2026).

Banten, Kab Tangerang l secondnewsupdate.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali menunjukkan keseriusannya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja. 

Target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) 80 persen kini dikebut melalui penguatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan dan tenaga kerja sektor jasa konstruksi yang terlibat dalam proyek pemerintah.

Example 300x600

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Sosialisasi Percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) dan Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi APBD Tahun 2026 yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Selasa (8/9/2026).

Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja, mewakili Bupati Tangerang. 

Hadir pula Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang Rudi Lesmana, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten Muhyidin, Asisten Daerah II, jajaran kepala OPD, para camat, direktur RSUD, hingga kepala UPT Puskesmas.

Dalam sambutannya, Soma menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak boleh hanya dimaknai melalui pembangunan fisik seperti jalan, jembatan dan fasilitas publik. 

Di balik pembangunan tersebut terdapat para pekerja yang juga membutuhkan perlindungan.

“Pembangunan daerah terwujud berkat kerja keras dan keringat para pekerja. Oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari proses pembangunan itu sendiri,” ujar Soma.

Menurutnya, Pemkab Tangerang berkomitmen mempercepat pencapaian UCJ sehingga semakin banyak pekerja, terutama pekerja rentan, memperoleh perlindungan jaminan sosial.

Salah satu capaian yang disorot adalah program perlindungan terhadap 500 ribu pekerja rentan yang telah disediakan Pemkab Tangerang. 

Program tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat pekerja yang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap risiko sosial ekonomi.

Tak hanya perlindungan ketenagakerjaan, Pemkab Tangerang juga mengalokasikan anggaran kesehatan sekitar Rp400 miliar untuk mendukung pelayanan masyarakat melalui empat RSUD dan 44 Puskesmas.

Proyek APBD Wajib Lindungi Pekerja

Soma secara khusus meminta seluruh kepala OPD, camat, kepala Puskesmas hingga direktur rumah sakit memastikan setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran daerah memenuhi ketentuan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Termasuk di dalamnya proyek dengan mekanisme Pengadaan Langsung (PL).

Para penyedia jasa atau vendor diwajibkan mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kebijakan tersebut menjadi penting karena sektor konstruksi memiliki tingkat risiko kecelakaan kerja yang relatif tinggi.

Perlindungan jaminan sosial diharapkan tidak hanya menjadi persyaratan administratif, tetapi benar-benar memberikan jaminan bagi pekerja ketika menghadapi risiko pekerjaan.

Sementara itu, Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang Rudi Lesmana mengungkapkan bahwa kepesertaan Jamsostek di Kabupaten Tangerang saat ini telah mencapai 1.063.189 pekerja dari total potensi sekitar 1.548.000 pekerja.

Angka tersebut setara dengan cakupan sekitar 68,68 persen.

Dengan demikian, masih terdapat sekitar 485.395 pekerja yang belum terlindungi. 

Pemkab Tangerang bersama BPJS Ketenagakerjaan pun membidik peningkatan cakupan hingga 80 persen.

Pekerja Konstruksi APBD Masih Jadi Pekerjaan Rumah

Rudi mengatakan, sektor jasa konstruksi yang menggunakan APBD menjadi salah satu fokus utama percepatan UCJ.

Dari potensi sekitar 80.157 pekerja jasa konstruksi APBD di Kabupaten Tangerang, baru sekitar 4.067 pekerja yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Melalui sosialisasi dan penerbitan Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang Tahun 2026, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ditegaskan menjadi bagian wajib dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Pemenuhan BPJS Ketenagakerjaan menjadi checklist wajib dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tegas Rudi.

Rudi juga memberikan apresiasi kepada Kecamatan Curug yang saat ini tercatat sebagai wilayah dengan tingkat pemenuhan perlindungan pekerja jasa konstruksi APBD tertinggi.

Tak berhenti di sana, Pemkab Tangerang kini juga tengah mematangkan inovasi program “1 ASN Melindungi 1 Pekerja Rentan” yang digagas Bupati Tangerang.

Program tersebut diharapkan menjadi gerakan kolaboratif untuk mempercepat perluasan perlindungan bagi pekerja rentan di tingkat masyarakat.

BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Tak Lagi Cemas

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten Muhyidin mengapresiasi langkah Pemkab Tangerang yang dinilai progresif dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.

Menurutnya, perlindungan terhadap 500 ribu pekerja rentan yang dilakukan Pemkab Tangerang merupakan praktik baik yang dapat menjadi contoh bagi daerah lain.

“Langkah Pemkab Tangerang melindungi 500 ribu pekerja rentan adalah best practice secara nasional,” kata Muhyidin.

Ia menambahkan, kolaborasi pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan akan terus diperkuat untuk menyasar berbagai kelompok pekerja, mulai dari buruh harian hingga pekerja konstruksi yang terlibat dalam proyek APBD, APBN maupun sektor swasta.

Khusus pekerja jasa konstruksi, terdapat dua perlindungan utama yang diberikan melalui program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Muhyidin menjelaskan, ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja, biaya pengobatan ditanggung sesuai ketentuan program hingga pekerja dinyatakan sembuh. 

Pelayanan dapat diberikan di RSUD maupun rumah sakit swasta yang bekerja sama, termasuk dukungan layanan ambulans sesuai ketentuan.

Sementara apabila terjadi risiko kematian, hak-hak ahli waris peserta juga diberikan sesuai ketentuan program.

UCJ 80 Persen Jadi Target Besar Kabupaten Tangerang

Percepatan UCJ di Kabupaten Tangerang bukan sekadar mengejar angka kepesertaan.

Lebih jauh, program tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem perlindungan sosial yang lebih kuat bagi masyarakat pekerja.

Pemkab Tangerang bersama BPJS Ketenagakerjaan akan memperkuat pengawasan dan kepatuhan melalui sinergi sejumlah perangkat daerah, termasuk BPKAD, UKPBJ dan Inspektorat.

Dengan cakupan yang kini berada di angka 68,68 persen, tantangan menuju target 80 persen masih cukup besar. 

Namun, melalui perlindungan pekerja rentan, kewajiban kepesertaan bagi pekerja konstruksi proyek pemerintah, serta inovasi “1 ASN Melindungi 1 Pekerja Rentan”, Pemkab Tangerang optimistis kesenjangan kepesertaan dapat terus dipersempit.

Langkah tersebut sekaligus menegaskan bahwa pembangunan Kabupaten Tangerang tidak hanya berbicara tentang infrastruktur yang berdiri kokoh, tetapi juga tentang manusia yang bekerja di balik pembangunan dan berhak mendapatkan perlindungan ketika risiko datang. (Dia)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600