Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
EkonomiInformatikaKesehatanRagam Daerah

AKKOPSI Dorong Limbah SPPG Masuk Agenda Ketahanan Pangan Nasional, Dadang Supriatna Usulkan Koperasi Merah Putih Jadi Pengelola

106
×

AKKOPSI Dorong Limbah SPPG Masuk Agenda Ketahanan Pangan Nasional, Dadang Supriatna Usulkan Koperasi Merah Putih Jadi Pengelola

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum AKKOPSI yang juga Bupati Bandung, Dadang Supriatna, saat melakukan audiensi bersama Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) dengan Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq di Kantor Kemenko Pangan, Selasa (8/9/2026).

Jawa Barat, Kab Bandung l secondnewsupdate.co.id – Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi Indonesia (AKKOPSI) mendorong agar pengelolaan limbah dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi bagian penting dalam agenda ketahanan pangan nasional.

Usulan tersebut disampaikan Ketua Umum AKKOPSI yang juga Bupati Bandung, Dadang Supriatna, saat melakukan audiensi bersama Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) dengan Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq di Kantor Kemenko Pangan, Selasa (8/9/2026).

Example 300x600

Dadang menilai peningkatan jumlah SPPG dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dibarengi sistem pengelolaan limbah yang memadai.

Menurutnya, ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan makanan. Aspek higiene, sanitasi dan keamanan pangan sejak proses produksi, pengolahan, distribusi hingga konsumsi juga harus menjadi perhatian.

“Kami berharap Kemenko Pangan tidak hanya melihat pangan dari sisi produksi dan ketersediaannya, tetapi juga dari sisi keamanan pangan, higiene, sanitasi, dan pengelolaan limbahnya. AKKOPSI dan HAKLI siap menjadi mitra pemerintah untuk menerjemahkan kebijakan tersebut sampai ke tingkat kabupaten/kota,” kata Dadang.

Limbah SPPG Berpotensi Jadi Sumber Ekonomi Baru

Dadang menuturkan, bertambahnya jumlah SPPG berpotensi menghasilkan limbah makanan maupun limbah domestik dalam volume yang cukup besar.

Untuk itu, AKKOPSI mengusulkan agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dilibatkan dalam pengelolaan limbah berbasis reduce, reuse, recycle (3R) serta konsep ekonomi sirkular.

Limbah makanan yang berasal dari SPPG, kata Dadang, dapat diolah menjadi berbagai produk bernilai guna, seperti kompos, maggot atau black soldier fly (BSF), pakan ternak maupun bentuk pemanfaatan lainnya sesuai karakteristik masing-masing daerah.

“Model ini dapat terlebih dahulu dijalankan melalui pilot project sebelum direplikasi di kabupaten/kota lainnya,” ujarnya.

Menurut Dadang, pengelolaan limbah dengan pendekatan tersebut tidak hanya membantu mengurangi persoalan lingkungan, tetapi juga berpotensi memberdayakan masyarakat sekaligus menciptakan nilai ekonomi baru.

AKKOPSI Dorong Integrasi Sertifikasi Higiene Sanitasi

Selain persoalan limbah SPPG, audiensi AKKOPSI dan HAKLI juga membahas penguatan Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) secara lintas sektor.

AKKOPSI menilai pengawasan higiene dan sanitasi tidak akan berjalan maksimal apabila masih dilakukan secara sektoral oleh masing-masing instansi.

Karena itu, sistem SLHS diusulkan terintegrasi dalam satu basis data. Dengan demikian, pembinaan dan pengawasan terhadap Tempat Pengelolaan Pangan (TPP), Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU), hingga SPPG dapat dilakukan secara lebih efektif dan terkoordinasi.

Penguatan sistem tersebut dinilai membutuhkan kolaborasi antara Kementerian Kesehatan, Badan Gizi Nasional, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, pemerintah daerah, AKKOPSI dan HAKLI.

Di sisi lain, AKKOPSI-HAKLI juga mendorong penguatan peran sanitarian di tingkat puskesmas dan kecamatan. Para sanitarian dinilai menjadi ujung tombak dalam pembinaan dan pengawasan higiene sanitasi di lapangan.

Keduanya menyatakan siap mendukung peningkatan kompetensi sanitarian melalui pelatihan serta penguatan kapasitas teknis.

Dukung Penguatan RUU Air Minum dan Sanitasi

Dalam audiensi tersebut, AKKOPSI dan HAKLI turut menyampaikan dukungan terhadap penguatan substansi RUU Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi.

Sanitasi, lanjut Dadang, tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan pembangunan infrastruktur. 

Perubahan perilaku dan budaya hidup bersih masyarakat juga harus menjadi bagian penting melalui pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Dadang menegaskan, kolaborasi antara AKKOPSI dan HAKLI dapat menjadi jembatan antara kebijakan pemerintah pusat dengan pelaksanaan program di daerah.

“Kami siap dilibatkan dalam forum kebijakan, pembahasan teknis maupun penyusunan model implementasi di lapangan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut audiensi, AKKOPSI-HAKLI mengusulkan pembentukan forum atau working group lintas kementerian/lembaga.

Selain itu, diusulkan pula penetapan sejumlah pilot project pengelolaan limbah SPPG melalui Koperasi Merah Putih, penguatan sistem SLHS dan integrasi data lintas sektor, serta penyusunan agenda tindak lanjut dalam rentang waktu 30 hingga 90 hari.

Dadang menyebut terdapat tiga hal utama yang diharapkan dari pertemuan tersebut, yakni penguatan koordinasi lintas kementerian/lembaga, penetapan pilot project yang konkret, serta keterlibatan AKKOPSI dan HAKLI secara berkelanjutan dalam implementasi kebijakan sanitasi dan keamanan pangan. (Apih)

Penulis: Apih Igun Ruhiyat Editor: Bama
Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600