Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminal

Geger! Satgas Premanisme Polresta Bandung Sikat Rancaekek, 15 Orang Terjaring dan Puluhan Ribu Obat Keras Disita

136
×

Geger! Satgas Premanisme Polresta Bandung Sikat Rancaekek, 15 Orang Terjaring dan Puluhan Ribu Obat Keras Disita

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen jajarannya untuk memberantas berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Jawa Barat, Kab. Bandung l secondnewsupdate.co.id – Upaya Polresta Bandung dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif kembali membuahkan hasil.

Melalui Satgas Pemberantasan Premanisme Tahun 2026, jajaran Polresta Bandung bersama TNI, pemerintah daerah dan instansi terkait menggelar operasi penertiban di wilayah hukum Polsek Rancaekek, Selasa (8/9/2026).

Example 300x600

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 12.30 WIB tersebut menyasar sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat.

Dalam penertiban itu, petugas gabungan berhasil menjaring 15 orang yang terdiri dari anak punk/pengamen di sekitar pintu rel, penjual air mineral, hingga sejumlah orang yang diduga melakukan aktivitas parkir liar.

Namun, operasi tersebut tidak berhenti pada penertiban aktivitas di ruang publik. Petugas juga menemukan barang bukti yang cukup mengejutkan dari sebuah rumah/warung di wilayah Kecamatan Solokan Jeruk.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 42 dus minuman keras berbagai merek, serta 20.500 butir obat keras tertentu.

Puluhan ribu obat tersebut terdiri dari 10.000 butir tramadol dan 10.500 butir trihexyphenidyl.

Selain itu, petugas turut menyita uang tunai sebesar Rp10.980.000 yang ditemukan dalam kegiatan penertiban tersebut.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen jajarannya untuk memberantas berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban yang berpotensi meresahkan masyarakat.

“Kegiatan pemberantasan premanisme ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan terbebas dari berbagai bentuk gangguan kamtibmas,” ujar Aldi.

Menurutnya, penertiban tidak semata-mata menyasar individu, tetapi juga berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun berkembang menjadi tindak pidana.

Karena itu, pendekatan yang dilakukan tidak hanya berupa penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan dan pendataan terhadap masyarakat yang terjaring.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga melakukan upaya pencegahan. Terhadap masyarakat yang terjaring, dilakukan pendataan dan pemeriksaan sesuai dengan kondisi serta ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Miras dan 20.500 Obat Keras Diamankan

Dalam operasi tersebut, personel gabungan juga melakukan penindakan terhadap dugaan peredaran minuman keras dan obat keras tertentu.

Barang bukti yang berhasil diamankan selanjutnya menjadi bahan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut oleh petugas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena peredaran minuman keras dan obat keras tertentu dinilai dapat menjadi salah satu faktor yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolresta Bandung menegaskan, pemberantasan premanisme membutuhkan keterlibatan dan sinergitas lintas instansi.

Penanganan gangguan kamtibmas tidak dapat dilakukan oleh kepolisian seorang diri.

Dalam kegiatan kali ini, kekuatan personel melibatkan unsur Polresta Bandung, Polda Jabar, Kodam III/Siliwangi, Kodim 0624/Kabupaten Bandung, Kejaksaan Negeri Bale Bandung, Dinas Sosial Kabupaten Bandung dan Satpol PP Kabupaten Bandung.

“Sinergitas menjadi kekuatan utama dalam menjaga kondusivitas wilayah. Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami akan terus berkolaborasi dengan TNI, pemerintah daerah dan seluruh stakeholder untuk menciptakan Kabupaten Bandung yang aman dan nyaman,” tegasnya.

Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Gangguan Kamtibmas

Kombes Pol. Aldi Subartono juga mengajak masyarakat untuk ikut mengambil bagian dalam menjaga keamanan lingkungan.

Menurutnya, informasi dari masyarakat memiliki peran penting bagi kepolisian dalam mendeteksi sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan. Jika menemukan aktivitas yang meresahkan atau berpotensi mengganggu ketertiban, segera informasikan kepada kepolisian. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” ungkapnya.

Polresta Bandung memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Penertiban akan mengedepankan langkah yang profesional, terukur, humanis dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian untuk memberikan perlindungan sekaligus rasa aman kepada seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Bandung.

“Kami ingin memastikan bahwa ruang publik adalah milik masyarakat dan harus memberikan rasa aman bagi masyarakat. Polresta Bandung akan terus hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkas Kapolresta Bandung. (Burhan)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600