Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumPolitikRagam Daerah

DPD Laskar Indonesia Garut Dudy Angkat Bicara Terkait Anggaran Perdin Anggota DPRD Kabupaten Garut Periode 2019 – 2024 Se Besar Rp. 14.490 Milyar  Di Pertanyakan Publik.

113
×

DPD Laskar Indonesia Garut Dudy Angkat Bicara Terkait Anggaran Perdin Anggota DPRD Kabupaten Garut Periode 2019 – 2024 Se Besar Rp. 14.490 Milyar  Di Pertanyakan Publik.

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD Laskar Indonesia Garut Dudy, menurutnya Uang Perdin yang dibayarkan sebesar 14, 490 Milyar, sekaligus untuk semua biaya selama kurun waktu delapan bulan, mulai dari bulan Januari hingga Agustus tahun 2024.
Example 468x60

SNU|Garut – Anggaran Perjalanan Dinas (Perdin) anggota DPRD Kabupaten Garut Periode 2019-2024 diduga sebesar Rp 14.490 Milyar. Yang dipertanyakan oleh publik atau masyarakat Garut.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPD Laskar Indonesia Garut Dudy, menurutnya Uang Perdin yang dibayarkan sebesar 14, 490 Milyar, sekaligus untuk semua biaya selama kurun waktu delapan bulan, mulai dari bulan Januari hingga Agustus tahun 2024.

Example 300x600

“Pimpinan dan anggota DPRD Garut periode 2019 -2024, diduga telah menghabiskan perjalanan dinas (Perdin/lumpsum) anggaran mencapai Rp. 14.490 milyar lebih dari nilai total anggaran di Sekretariat DPRD (Sekwan) sebesar Rp. 17.335. milyar atau terealisasi 83,59%,” ungkap Dudy. Selasa (17/9/2024).

Diduga carut marut terkait anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 14, 490 Milyar lebih oleh 50 anggota DPRD Kabupaten Garut Priode 2019-2024 sedang diperiksa KPK dan Inspektorat Kabupaten Garut

Kasus Perdin tersebut, lanjut Dudy, bahwa diduga anggota dewan tersebut saat ini dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyoroti hal itu, 

“Baru baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat bernomor: 8/1210/KSP.00/70-73/03/2024 terkait Pencegahan Korupsi Daerah Tahun 2024. Dimana saat ini KPK tengah melakukan pemeriksaan terhadap Belanja Perjalanan,” tandasnya.

Dalam surat KPK tersebut ada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertinggi, yaitu Sekretariat Daerah (Setda), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Sekretariat DPRD (Setwan).

“Begitu fantastisnya nilai yang dikeluarkan hanya untuk perjalanan dinas lumpsum pimpinan dan anggota dewan termasuk staf pegawai dan Sekwan bahwa dari berbagai kalangan menilai sebuah pemborosan atas kinerja anggota dewan tersebut,” ucap Dudy kembali.

Hal ini patut dipertanyakan bahwa  selama delapan bulan, kata Dudy, milyaran rupiah anggaran dihabiskan oleh pimpinan dan anggota legislator Garut ini, 

“Hanya untuk perjalanan dinas, sewa hotel, atau konsultasi tersebut dianggap tidak patut, bahkan bisa menjurus tindak pidana korupsi,” ucapnya.

Terlebih, jika dilihat dari asas kepatutan dan kepatuhan atas peraturan perundang undangan, kalangan berharap pihak penegak hukum segera melakukan penyelidikan atas anggaran tersebut.

Selanjutnya kata Dudy, saat ini, kasus tersebut tengah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Garut melalui Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT), yang bertujuan untuk menilai akuntabilitas belanja perjalanan dinas, salah satunya di tubuh Sekretariat DPRD.

Begitu pula beberapa anggota dewan yang terpilih kembali, dan enggan disebutkan namanya, saat dikonfirmasi oleh awak media, usai melaksanakan rapat pimpinan, tidak satupun yang mau berbicara malah memilih bungkam ditanya soal pemeriksaan KPK melalui inspektorat terkait lumpsum perjalanan dinas.

Sementara itu dari pihak Kabag Fasilitasi dan penganggaran Setwan Garut, Muhammad Dudung saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya membenarkan adanya surat dari KPK yang diterima Sekretariat DPRD terkait pemeriksaan, yang kini dilakukan oleh Inspektorat atas Belanja perjalanan dinas lumpsum pimpinan dan anggota DPRD.

Menurut Dudung, pemeriksaan yang tengah berlangsung oleh inspektorat berakhir hingga 25 September 2024 nanti.

“Jadi pemeriksaan ini merupakan hal biasa dan tidak hanya di Kabupaten Garut saja tetapi secara Nasional dilakukan oleh KPK,” katanya.

Disinggung soal fantastisnya anggaran belanja perjalanan dinas khususnya lumpsum, Dudung juga menyatakan bahwa dari awal tahun memang banyak kegiatan yang dilakukan anggota dewan saat ini.

Sehingga pihaknya hanya memfasilitasi baik anggaran maupun lainnya.

“Jadi anggaran lumpsum itu diberikan misalnya untuk penginapan atau sewa hotel dengan nilai Rp. 2,5 juta, selanjutnya oleh anggota hanya habis sebesar Rp. 1 juta, itu terserah hak mereka. Berbeda dengan staf atau ASN harus sesuai dengan kebutuhan,” kilahnya.

Dirinya juga berdalih, baik pimpinan maupun anggota dewan itu diberikan anggaran sesuai rencana kerja mereka, pihaknya hanya memfasilitasi sesuai kebutuhannya.

Misalkan, untuk konsultasi atau agenda panitia khusus (pansus) ketika tengah membahas beberapa rancangan peraturan daerah membutuhkan anggaran lumpsum, maka pihak pimpinan maupun anggota menyerahkan rencana kerja termasuk menandatangi berbagai berkas secara administrasi tertulis.

Makanya lumpsum yang diberikan berbeda dengan pembayaran realcost.Jika ada anggaran yang lebih tidak sesuai dengan yang dibayarkan itu terserah hak mereka. Yang oenting kami sudah memfasilitasi sesuai kebutuhan mereka,” tandas Dudung.

Ditanya soal fantastis anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp. 14, 490 milyar hanya untuk belanja perdin lumpsum pihaknya juga merasa kaget data yang disodorkan.
“Jangankan anda yang merasa kaget membengkak realisasi, sayapun terkejut dengan hal itu,” kata Dudung (Asgun)

Example 120x600