Jakarta l secondnewsupdate.co.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) menyoroti dilema yang tengah dihadapi dunia pers di tengah derasnya arus informasi digital.
Ia menilai, persoalan kebebasan pers saat ini tidak bisa dilepaskan dari tantangan independensi, etika jurnalistik, hingga tekanan ekonomi yang membayangi keberlangsungan perusahaan media.
Pesan tersebut disampaikan KDM saat memberikan sambutan dalam acara Anugerah Dewan Pers 2026 di Hall Dewan Pers, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Kemerdekaan Pers, Jurnalisme Berkualitas dan Berkelanjutan Media.”
Dalam kesempatan itu, KDM berharap Dewan Pers mengambil peran lebih besar untuk memulihkan kehormatan profesi jurnalistik.
Ia menginginkan pers kembali menjadi lembaga yang disegani, dipercaya masyarakat, serta mampu menjadi rujukan dalam mencari kebenaran informasi.
Menurut KDM, pers saat ini menghadapi persoalan yang tidak sederhana.
Di satu sisi, wartawan dituntut bekerja secara profesional, menjunjung etika, serta menyampaikan informasi berdasarkan fakta. Namun, di sisi lain, keberlangsungan produksi berita dan pembiayaan operasional media menjadi tantangan tersendiri.
“Dalam pandangan saya, insan pers hari ini bukan takut terhadap siapa pun, bukan takut terhadap apa pun, yang ditakutkan adalah berhentinya produksi dan tidak adanya biaya produksi,” kata KDM.
Tekanan Ekonomi dan Independensi Jadi Tantangan Pers
KDM berpandangan bahwa perjalanan sejarah akan menyeleksi pihak-pihak yang mampu bertahan dengan prinsip dan integritasnya.
Dalam konteks jurnalistik, ia meyakini media yang konsisten menjaga independensi, keterbukaan, serta keberpihakan terhadap kebenaran objektif memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi.
Ia menekankan, keberanian pers tidak semata-mata diukur dari kemampuan mengkritik kekuasaan atau menyampaikan informasi yang kontroversial.
Lebih dari itu, keberanian jurnalistik harus dibangun di atas fakta, tanggung jawab, dan kesediaan mempertanggungjawabkan setiap produk pemberitaan.
KDM juga menyoroti perbedaan mendasar antara kerja jurnalistik profesional dan aktivitas penyebaran informasi di media sosial.
Menurutnya, kebebasan berekspresi di ruang digital kerap tidak diimbangi tanggung jawab yang memadai.
Berbeda dengan wartawan profesional yang terikat kode etik jurnalistik dan mekanisme pertanggungjawaban profesi, pengguna media sosial dapat menyebarkan informasi maupun membentuk opini tanpa melalui proses verifikasi yang sama.
“Dengan mempertahankan prinsip-prinsip keterbukaan dan keberpihakan pada kebenaran yang objektif, itu pertama. Yang kedua, kebebasan yang tidak bertanggung jawab di era media sosial ini, justru dipegang oleh warganet yang tidak terikat oleh etika apa pun,” paparnya.
Ia menilai, kondisi tersebut dapat memunculkan persoalan ketika kebebasan berekspresi digunakan untuk membangun stigma, menyerang kehormatan individu, atau membentuk penghakiman publik tanpa dasar informasi yang terverifikasi.
Media Sosial Jangan Jadi Ruang Penghakiman Publik
Dalam pandangan KDM, perkembangan media sosial membawa tantangan baru bagi kehidupan masyarakat.
Arus informasi yang begitu cepat dapat menjadi sarana edukasi dan penguatan demokrasi, tetapi juga berpotensi digunakan untuk menyebarkan tuduhan, memperkeruh persoalan, hingga merugikan pihak tertentu.
KDM mengingatkan bahwa kebebasan tanpa tanggung jawab berisiko mengikis nilai-nilai kesantunan dan penghormatan terhadap sesama.
“Ini yang menjadi ancaman kita, karena ancamannya adalah ke depan lahirlah orang yang tidak beradab dan tidak memiliki peradaban,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kondisi ketika insan pers yang bekerja secara profesional dan bertanggung jawab menghadapi kesulitan ekonomi, sementara konten yang memicu kontroversi justru dapat memperoleh perhatian dan keuntungan.
Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi bahan evaluasi bersama agar ekosistem informasi tidak hanya berorientasi pada jumlah penonton, popularitas, atau keuntungan sesaat.
KDM mengingatkan bahwa pers dan media sosial semestinya diarahkan untuk mendukung kemajuan bangsa, meningkatkan kecerdasan masyarakat, serta membangun budaya bertanggung jawab dalam menyampaikan maupun menerima informasi.
“Problematika ini yang harus segera dibenahi dalam iklim kebebasan di kita. Sehingga media sosial, pers itu menjadi sarana untuk membangun kemajuan bangsa, membangun kecerdasan bangsa, dan membangun publik yang bertanggung jawab terhadap setiap tindakan,” jelasnya.
Kualitas Pers Berpengaruh terhadap Kualitas Demokrasi
Lebih jauh, KDM menghubungkan kualitas informasi dengan kualitas sumber daya manusia dan kehidupan demokrasi.
Menurutnya, demokrasi yang sehat membutuhkan masyarakat yang mampu berpikir kritis, memeriksa kebenaran informasi, serta menghormati perbedaan pendapat.
Pers memiliki posisi strategis dalam proses tersebut karena pemberitaan yang akurat dan berimbang dapat membantu masyarakat memahami persoalan publik secara lebih utuh.
Sebaliknya, ketika informasi digunakan untuk kepentingan pribadi dan mengabaikan kepentingan publik, kepercayaan masyarakat terhadap media berpotensi menurun.
KDM menilai, degradasi jurnalisme salah satunya terjadi ketika pers diperlakukan sebagai alat untuk memenuhi kepentingan personal, bukan sebagai sarana memperkuat demokrasi dan nilai-nilai kemanusiaan.
“Terdegradasinya jurnalisme itu disebabkan berkeliarannya orang yang menggunakan pers sebagai bagian untuk kehidupan personal, bukan untuk kemajuan demokrasi dan kemanusiaan,” tegasnya.
Karena itu, ia berharap insan pers tetap menjaga batas yang jelas antara kepentingan publik dan kepentingan pribadi.
Independensi, akurasi, verifikasi, keberimbangan, serta kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik perlu menjadi fondasi dalam setiap proses produksi berita.
KDM Dorong Dewan Pers Pulihkan Kehormatan Profesi Jurnalistik
Sebagai langkah ke depan, KDM berharap Dewan Pers dapat mengambil inisiatif lebih kuat dalam mendorong profesionalisme media dan wartawan.
Salah satu gagasan yang disampaikannya adalah memelopori pengenalan kepada publik terhadap media dan insan pers yang menjalankan tugas secara bertanggung jawab.
Menurutnya, identitas pers profesional harus dapat dikenali masyarakat melalui rekam jejak, kualitas pemberitaan, dan komitmen terhadap etika jurnalistik.
“Untuk itu, menurut KDM, ke depan Dewan Pers harus mulai memelopori, mengumumkan pers-pers yang bertanggung jawab, insan-insan pers yang memiliki identitas pers yang sesungguhnya sehingga pers kembali lagi menjadi lembaga yang bergengsi, dihormati semua orang, dan menjadi rujukan kebenaran berita,” demikian pesan yang disampaikannya.
Harapan tersebut menempatkan Dewan Pers, perusahaan media, organisasi wartawan, dan insan jurnalistik dalam satu kepentingan bersama, yakni membangun ekosistem pers yang profesional, independen, berkelanjutan, serta dipercaya masyarakat.
Upaya tersebut juga perlu disertai penguatan literasi media agar publik semakin terbiasa memeriksa sumber informasi, membedakan fakta dan opini, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Dengan demikian, kebebasan pers tidak berhenti sebagai hak untuk menyampaikan informasi, tetapi juga diwujudkan melalui tanggung jawab terhadap kebenaran dan kepentingan masyarakat.
Santunan untuk Keluarga Jurnalis Korban Erupsi
Dalam kesempatan yang sama, KDM turut memberikan santunan kepada keluarga jurnalis yang hingga saat itu belum ditemukan ketika sedang meliput erupsi Gunung Anak Krakatau.
Masing-masing keluarga menerima santunan sebesar Rp50 juta.
Pemberian santunan tersebut menjadi bagian lain dari kegiatan Anugerah Dewan Pers 2026 yang tidak hanya menyoroti kualitas dan keberlanjutan jurnalisme, tetapi juga mengingatkan publik pada risiko yang dapat dihadapi wartawan saat menjalankan tugas peliputan.
Bagi insan pers, keselamatan kerja, perlindungan profesi, dan penghargaan terhadap pengabdian wartawan merupakan persoalan penting yang perlu mendapat perhatian berbagai pihak.
Pesan KDM dalam forum tersebut pada akhirnya mengarah pada satu harapan: pers Indonesia harus mampu menjaga kemerdekaannya sekaligus mempertahankan integritas.
Dengan profesionalisme dan tanggung jawab yang kuat, pers diharapkan kembali menjadi institusi yang dihormati serta menjadi salah satu pilar penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. (Burhan/Bagdja)
















