Jakarta l secondnewsupdate.co.id – Komitmen penegakan hukum yang transparan dan tanpa pandang bulu kembali menjadi sorotan.
Langkah Bareskrim Polri dalam mengungkap dugaan praktik penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto mendapat apresiasi dari Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Al-Washliyah (PP IPA).
Ketua Umum PP IPA, Mhd. Amril Harahap, menilai pengungkapan perkara tersebut menjadi momentum penting bagi institusi Polri untuk memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, sekaligus membuktikan bahwa supremasi hukum harus ditegakkan tanpa melihat latar belakang maupun jabatan pihak yang terlibat.
Amril menyampaikan apresiasi atas langkah penegakan hukum yang dilakukan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Menurutnya, keberanian mengungkap perkara yang menyangkut dugaan penyadapan terhadap kepala negara merupakan bagian dari upaya menjaga kewibawaan hukum dan kehormatan institusi negara.
Berdasarkan keterangan yang dicantumkan dalam materi rilis, Bareskrim Polri pada 3 November 2026 mengungkap dugaan penyadapan ilegal yang disebut berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang disebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka diduga terlibat dalam aktivitas penyadapan tanpa prosedur resmi terhadap Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah pihak lainnya, termasuk pejabat negara, tokoh politik, insan media, aktivis, organisasi masyarakat, hingga kalangan pengusaha.
Untuk mendalami perkara tersebut, penyidik disebut telah memeriksa 10 orang saksi dan tiga orang ahli.
Selain itu, sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya 11 unit telepon genggam, satu unit iPad, serta empat buah flashdisk.
Menanggapi perkembangan tersebut, Amril menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan secara profesional, objektif, dan tidak boleh dipengaruhi kepentingan kelompok maupun kedekatan personal.
“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung langkah tegas Polri yang saat ini dipimpin oleh Bapak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam membongkar dugaan upaya makar terhadap Bapak Prabowo. Hari ini kita dapat melihat bahwa Polri sangat serius dalam membersihkan diri, berbenah, dan menjaga marwah instansi,” ujar Amril di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Penegakan Hukum Harus Tanpa Pandang Bulu
Menurut Amril, salah satu indikator penting keberhasilan reformasi institusi penegak hukum adalah keberanian menindak setiap dugaan pelanggaran secara adil, termasuk apabila perkara tersebut diduga melibatkan pihak-pihak yang pernah memiliki kedudukan strategis di lingkungan internal institusi.
Ia berpandangan, Polri harus terus memperlihatkan komitmen untuk berdiri di atas kepentingan hukum dan masyarakat. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dapat semakin kuat.
Amril juga menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara menyeluruh melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Presiden adalah marwah bangsa kita. Maka, sudah menjadi tanggung jawab kita seluruhnya untuk menjaga Presiden yang saat ini telah kita beri mandat, yaitu Bapak Prabowo,” tambahnya.
Transparansi Jadi Kunci Menjaga Kepercayaan Publik
Lebih lanjut, Amril menilai konsistensi penegakan hukum juga membutuhkan ketegasan kepemimpinan nasional.
Menurutnya, komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga supremasi hukum harus diwujudkan melalui proses penanganan perkara yang independen, transparan, serta bebas dari intervensi.
Ia berharap proses hukum dalam perkara tersebut dapat berjalan secara terbuka dan profesional, sehingga seluruh fakta dapat terungkap berdasarkan alat bukti dan ketentuan perundang-undangan.
Amril meyakini, apabila penegakan hukum dilakukan secara konsisten, adil, dan transparan, hal tersebut akan menjadi fondasi penting bagi terciptanya stabilitas nasional, kemajuan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Baginya, kepercayaan masyarakat terhadap negara tidak cukup dibangun melalui pernyataan dan janji, tetapi harus dibuktikan melalui tindakan nyata, khususnya dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.
Menutup pernyataannya, Amril kembali menegaskan dukungan PP IPA terhadap upaya menjaga kedaulatan bangsa dan memperkuat supremasi hukum di Indonesia.
“Kami tetap bersama Presiden dan Polri. Mari kita jaga kedaulatan bangsa,” pungkasnya. (Rizky/Megy)
















