Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlinePolitikRagam DaerahSosial

KPU Pangandaran Tetapkan 2 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran

104
×

KPU Pangandaran Tetapkan 2 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muhtadin saat Konferensi Pers di Kantor KPU Kabupaten Pangandaran, Minggu(22/9/2024).
Example 468x60

SNU|Pangandaran,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran telah melaksanakan Rapat Pleno Tertutup pada hari ini, Minggu(22/9/2024), terkait penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran untuk Pilkada Serentak Tahun 2024. Rapat Pleno yang berlangsung di Aula Sekretariat KPU Kabupaten Pangandaran ini merupakan bagian dari tahapan resmi dalam proses pemilihan kepala daerah yang transparan dan akuntabel.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan berdasarkan Berita Acara Nomor 124/PL/02.2-BA/3218/2024 tentang Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2024 pada tanggal 29 Agustus atas nama Hj. Citra Pitriyami, S.H. dan H. Ino dan Berita Acara Nomor 125/PL/02.2-BA/3218/2024 tentang Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2024 pada tanggal 29 Agustus 2024 atas nama H. Ujang Endin Indrawan, S.H. dan H. Dadang Solihat, S.Pd., M.Pd. telah memenuhi syarat.

Example 300x600

“ Pasangan Calon atas nama Hj. Citra Pitriyami, S.H. dan H. Ino Darsono diusulkan oleh Partai Politik/Gabungan Partai Politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Indonesia, Partai Demokrat dan Partai Nasional Demokrat sedangkan Pasangan Calon atas nama Pasangan Calon H. Ujang Endin Indrawan, S.H. dan H. Dadang Solihat, S.Pd., M.Pd. diusulkan oleh Partai Politik/Gabungan Partai Politik Gerakan Indonesia Raya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Golongan Karya, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Solidaritas Indonesia,” ucap Muhtadin, Minggu(22/9/2024).

Selanjutnya, berdasarkan Berita Acara Nomor 129/PL.02.2-BA/3218/2024 kedua Pasangan Calon tersebut ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2024 yang dituangkan ke dalam SK Nomor 436 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2024 dan selanjutnya dapat mengikuti Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon pada hari Senin, 23 September 2024.(Dije)

Example 120x600