Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
KriminalRagam Daerah

BAF Sewa Jasa Debt Collector Rampas Motor Warga Ditengah Jalan Raya Cikupa

232
×

BAF Sewa Jasa Debt Collector Rampas Motor Warga Ditengah Jalan Raya Cikupa

Sebarkan artikel ini
Motor yang diambil paksa oleh Debt Collector

SNU|Kabupaten Tangerang (Banten) – Perampasan motor kembali  terjdi terjadi lagi ditengah jalan oleh pihak Debt Collector, masyarakat biasa menyebutnya Mata elang (Matel) terhadap penggunaan kendaraan roda dua yang tengah dalam perjalanan.

Sasaran debt collector diketahui pemiliknya kendaraan tersebut ternyata menunggak angsuran kredit kendaraan yang dipakai.

Example 300x600

Pihak BAF (Bussan Auto  Finance) Bintaro salah satu perusahaan yang menggunakan jasa Debt Collector. Perusahaan finance ini memberikan kredit pembiayaan kepada konsumennya menggunakan sistem penjaminan fidusia. Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda 

Kantor Debt Collector yang berada di jalan raya Cikupa sebelum lampu merah Cikupa

Peraturan menteri keuangan Republik Indonesia, Nomor 139/PMK.010/2013 tentang pendaftaran jaminan fidusia bagi perusahaan pembiayaan yang melakukan pembiayaan konsumen untuk kendaraan bermotor 

Namun pada kenyataannya banyak perusahaan leasing tidak membuat perjanjian fidusia dan para konsumen sehubungan dengan penyerahan hak milik atas kendaraan bermotor .

STNK Kendaraan motor yang di sita ditengah jalan oleh Debt Colector

Tindakan ini merupakan tindak pidana Pencurian. Bila pengambilan motor dilakukan oleh debt collector di jalan, maka hal itu merupakan perbuatan perampasan dan dapat dijerat pasal 365 KUHP tentang perampasan.

Karena banyak perusaan finance menggunakan jasa debt Collector, akibat maraknya kasus pemaksaan dan penganiyaan yang dilakukan oleh Debt Collector terhadap konsumen, yang mengalami kredit macet terkait pembelian kendaraan bermotor yang dilakukan dengan cara mengangsur. Hal ini terjadi perampasan satu buah sepeda motor nopol B 4041  NMX 2021 warna merah  di lampu merah cikupa tepatnya  no rangka MH3565680mko99378 sekitar pukul 16.00 Wib pengendara Ryan diberhentikan dan dibawa ke kantor BSN (Bintang Sinergi Nusantara)  dijalan Raya cikupa seberang Indomaret cukup kabupaten Tangerang, pada hari kamis (17 Oktober 2024).

Menurut Ryan dikantor BSN dirinya diambil paksa kunci kendaraan motor NMX dikelilingi 8 orang Debt Collector.

” kerah baju saya ditarik sy dikerubungi oleh 8 orang dan kunci motor dirampas,” jelas Ryan kepada media 
Menanggapi adanya perampasan motor oleh Debt Collector dengan cara yang kekerasan , selanjutnya Ryan melaporkan hal ini kepolsek cikupa  (***)

banner
Example 120x600