Warga mengeluhkan pembagian titik program yang dinilai tidak merata.
Pandeglang/ secondnewsupdate.co.id – Anggota DPR RI Komisi V Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daerah Pemilihan I Kabupaten Pandeglang -Banten Ahmad Fauzi, hingga Rabu (15/7/2026) belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas pertanyaan yang diajukan Second News Update terkait dugaan ketimpangan pelaksanaan Program Peningkatan Partisipasi dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (P3TGI) di Kabupaten Pandeglang.
Permintaan konfirmasi telah disampaikan redaksi melalui pesan singkat WhatsApp pada Rabu (15/7/2026).
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat jawaban maupun penjelasan resmi, baik dari Ahmad Fauzi maupun tim pendampingnya.
Sikap belum memberikan respons tersebut menjadi perhatian karena munculnya sorotan publik terhadap distribusi titik pelaksanaan program yang dinilai belum merata di sejumlah wilayah Kabupaten Pandeglang.
Berdasarkan data yang diterima redaksi perwakilan Provinsi Banten, terdapat desa yang memperoleh lebih dari satu titik pelaksanaan program.
Salah satu contohnya adalah Desa Ciburial, Kecamatan Cimanggu, yang tercatat menerima empat titik kegiatan P3TGI.
Sementara itu, sejumlah desa lainnya juga mendapatkan alokasi lebih dari satu titik.
Di sisi lain, masih terdapat desa yang mengaku belum pernah memperoleh program serupa meski telah beberapa kali mengajukan usulan pembangunan melalui mekanisme yang tersedia.
Salah seorang warga Desa Pasirgadung, Kecamatan Patia, Enung, mengungkapkan rasa kecewanya karena wilayahnya belum pernah mendapatkan alokasi program tersebut.
“Di lokasi kami terdapat lahan pertanian yang sangat luas. Jika program ini memang tujuannya untuk membantu masyarakat petani, kami heran mengapa usulan kami tidak pernah diterima, baik melalui jalur umum maupun jalur aspirasi,” ujarnya.
Menurut Enung, pemerataan pembangunan menjadi harapan masyarakat agar seluruh wilayah memiliki kesempatan yang sama memperoleh program yang bersumber dari anggaran negara.
Sorotan terhadap pelaksanaan P3TGI juga datang dari mantan Ketua Cabang Umum HMI Pandeglang, Nana Suryana, Ia menilai perlu adanya penjelasan terbuka mengenai mekanisme penentuan lokasi penerima program.
Nana menyatakan, apabila nantinya terbukti bahwa program tersebut merupakan aspirasi yang diperjuangkan oleh Ahmad Fauzi dan ditemukan adanya ketimpangan pembagian titik, dirinya berencana melayangkan surat resmi kepada Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
“Langkah ini akan saya tempuh untuk mempertanyakan ketimpangan pembagian titik program yang terjadi, sekaligus menanyakan pelaksanaan fungsi pengawasan yang seharusnya dilakukan selaku wakil rakyat agar program berjalan adil dan tepat sasaran,” tegasnya.
Dalam permohonan konfirmasi yang dikirimkan kepada Ahmad Fauzi, redaksi mengajukan sejumlah pertanyaan penting.
Di antaranya mengenai asal-usul pengusulan program, apakah lokasi penerima merupakan aspirasi resmi yang diperjuangkan di daerah pemilihannya, serta dasar regulasi yang digunakan dalam menentukan jumlah titik kegiatan pada setiap desa.
Redaksi secondnewsupdate.co.id Perwakilan Provinsi Banten juga meminta penjelasan mengenai mekanisme pengawasan agar pelaksanaan program berjalan transparan, akuntabel, serta tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat akibat perbedaan alokasi yang cukup signifikan antarwilayah.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi dari Ahmad Fauzi maupun pihak yang mewakilinya.
Perwakilan secindnewsupdate Provinsi Banten, tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Ahmad Fauzi maupun pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apabila tanggapan resmi disampaikan setelah berita ini diterbitkan, redaksi akan memuatnya secara proporsional sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.
Artikel ini telah disusun dengan gaya berita online yang lebih lugas, SEO-friendly, dan tetap menjaga prinsip keberimbangan dengan menegaskan bahwa media masih membuka ruang hak jawab bagi pihak yang belum memberikan tanggapan. (Sanan)
