SNU|Kabupaten Garut – Sejumlah organisasi wartawan di Kabupaten Garut, yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Garut Bersatu, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut pada Rabu, (5/2/2029).
Aksi tersebut diikuti oleh berbagai organisasi profesi wartawan, antara lain Garda Wartawan Kuat (GAWAT), Asosiasi Wartawan Indonesia (AWI), Ikatan Wartawan Online (IWO), IWO Indonesia (IWOI), Media Independen Online (MIO), dan Media Online Indonesia (MOI), serta jajaran wartawan dan jurnalis lainnya.
Mereka mengungkapkan rasa kekecewaan yang mendalam atas pernyataan yang dianggap menghina profesi jurnalis yang disampaikan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT) Yandri Susanto.
Heru Sugiman, Ketua GAWAT sekaligus Koordinator Aksi, mengungkapkan bahwa para wartawan sangat kecewa dengan ucapan yang dikeluarkan oleh Menteri Desa, menurutnya telah merendahkan dan melecehkan profesi wartawan.
Dalam orasinya, Heru menegaskan bahwa pernyataan tersebut sangat tidak pantas dan melukai hati para jurnalis,
“yangmana para jurnalis, selama ini berperan sebagai penyambung lidah masyarakat dan penguasa. Saya menegaskan, bahwa tugas wartawan adalah memberikan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik, bukan hanya untuk kepentingan satu pihak atau kelompok tertentu,” ujar Heru
Heru juga menambahkan bahwa statement yang dikeluarkan oleh seorang pejabat tinggi, seperti Menteri Desa,
“Seharusnya Menteri Desa itu dapat mencerminkan sikap yang bijak dan menghargai semua profesi, termasuk wartawan yang memiliki peran strategis dalam mengedukasi dan menyampaikan informasi kepada masyarakat,” jelas Heru.
Ia menyebutkan bahwa kehadiran media adalah untuk menyajikan informasi yang tidak hanya obyektif tetapi juga penting bagi perkembangan demokrasi dan transparansi dalam pemerintahan.
Dalam aksi tersebut, para wartawan membawa berbagai spanduk yang berisi pesan-pesan tegas. Salah satunya adalah tuntutan agar Presiden Prabowo mencopot Menteri Desa dari jabatannya.
Aliansi Wartawan Garut Bersatu menegaskan, bahwa tindakan Menteri Desa yang dianggap meremehkan wartawan telah mencoreng citra profesionalisme jurnalis yang selama ini bekerja dengan integritas tinggi.
Aksi ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga kehormatan profesi jurnalis dan menghargai peran media sebagai bagian integral dari sistem demokrasi.
Karena yang namanya Wartawan, menurut mereka, telah memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan informasi yang objektif, faktual, dan bermanfaat bagi masyarakat luas, serta menjaga keseimbangan antara kepentingan publik dan pihak berwenang. (Asan)