Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaGaya hidupHukumInformatikaRagam Daerah

AMPP Dukung PTDH Kompol Dedi Kurniawan, Desak Proses Pidana Dilanjutkan

114
×

AMPP Dukung PTDH Kompol Dedi Kurniawan, Desak Proses Pidana Dilanjutkan

Sebarkan artikel ini
Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pecinta Polri (AMPP) menggelar aksi damai di depan gerbang Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Selasa (26/5/2026).

Jakarta/secondnewsupdate.co.id – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pecinta Polri (AMPP) menggelar aksi damai di depan gerbang Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Selasa (26/5/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap Kapolri Listyo Sigit Prabowo sekaligus penolakan terhadap permohonan banding Kompol Dedi Kurniawan yang telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Example 300x600

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Sukri Soleh Sitorus menegaskan keputusan pemecatan terhadap Kompol Dedi Kurniawan dinilai sudah tepat dan harus dipertahankan tanpa kompromi. 

Ia menyebut dugaan pelanggaran berat yang dilakukan, mulai dari penyalahgunaan narkoba, perbuatan asusila, penyalahgunaan wewenang hingga dugaan rekayasa kasus, telah mencoreng nama baik institusi kepolisian dan merusak kepercayaan publik terhadap Polri.

“Kami dengan tegas menolak segala upaya banding dan pembelaan Kompol Dedi Kurniawan. Ia tidak hanya melakukan kesalahan biasa, tetapi serangkaian tindakan tercela yang tercatat jelas dan bahkan viral di masyarakat. Keputusan PTDH harus tetap berlaku dan tidak boleh dibatalkan,” tegas Sukri di hadapan massa aksi.

Dalam aksi tersebut, peserta membawa sejumlah spanduk dan baliho bertuliskan “Tolak Banding & Pidanakan Dedi Kurniawan” serta “Polri Bersih, Bebas Buah Busuk”.

AMPP juga menilai sanksi administrasi berupa pemecatan belum cukup. Mereka mendesak agar proses hukum pidana tetap dilanjutkan demi memberikan efek jera dan memastikan pertanggungjawaban hukum berjalan tuntas.

“Kami bergerak bukan karena anti-Polri, tetapi karena kami mendukung Polri yang bersih dan berwibawa. Kalau hanya diberhentikan tanpa proses pidana, di mana rasa keadilan? Ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh anggota agar pelanggaran berat tidak ditoleransi,” ujar Sukri.

Selain menyoroti kasus Kompol Dedi Kurniawan, massa aksi juga meminta peninjauan ulang terhadap kasus Rahmadi yang diduga menjadi korban rekayasa kasus dan penyiksaan oleh tim oknum terkait. 

Mereka mendesak Mabes Polri membongkar fakta secara menyeluruh serta memulihkan nama baik Rahmadi.

Aksi berlangsung sekitar dua jam dengan pengawalan ketat aparat keamanan dan berjalan tertib serta damai. 
Perwakilan AMPP bersama tim hukum Rahmadi akhirnya diterima masuk ke lingkungan Mabes Polri untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi secara langsung. (RZ)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600