Jakarta/ secondnewsupdate.co.id – Pemerintah resmi memberlakukan registrasi pelanggan baru kartu SIM berbasis biometrik secara penuh di seluruh Indonesia.
Setelah melakukan inspeksi pada hari pertama penerapan kebijakan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memastikan seluruh operator seluler kini telah menerapkan sistem verifikasi wajah (face recognition) sebagai syarat utama registrasi nomor baru.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperketat perlindungan data pribadi sekaligus menutup celah penyalahgunaan identitas yang selama ini kerap dimanfaatkan dalam berbagai tindak kejahatan digital.
Direktur Pengendalian Ekosistem Digital Kemkomdigi, Dany Suwardany, mengungkapkan pada awal penerapan kebijakan masih ditemukan operator yang membuka layanan registrasi menggunakan mekanisme lama berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti melalui klarifikasi dan teguran sehingga dalam waktu kurang dari 24 jam seluruh operator telah menyesuaikan sistemnya.
“Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem digital yang lebih aman sekaligus menutup celah penyalahgunaan identitas dalam registrasi nomor seluler,” kata Dany dalam Diskusi Redaksi (DIKSI) bersama media nasional di Jakarta. Kamis (9/7/2026)
Menurutnya, pemerintah tidak akan berhenti pada tahap implementasi awal. Kemkomdigi akan terus melakukan inspeksi dan evaluasi secara berkala di berbagai daerah guna memastikan seluruh operator menjalankan regulasi secara konsisten.
Data Kemkomdigi menunjukkan implementasi registrasi biometrik terus mengalami peningkatan.
Hingga 5 Juli 2026, rata-rata transaksi registrasi pelanggan baru menggunakan verifikasi biometrik telah mencapai sekitar 201 ribu registrasi setiap hari.
Secara akumulatif, sejak Januari hingga 5 Juli 2026, tercatat sekitar 4,9 juta pelanggan baru telah berhasil melakukan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi biometrik.
Dany menegaskan, kewajiban registrasi biometrik saat ini hanya berlaku bagi pelanggan baru. Sementara pelanggan lama tidak diwajibkan melakukan registrasi ulang. Namun, masyarakat tetap diberikan kesempatan apabila ingin memperbarui data kependudukan melalui mekanisme verifikasi biometrik secara sukarela.
“Kami akan terus mengawal implementasi regulasi ini bersama seluruh operator seluler serta berkoordinasi dengan Dukcapil agar proses registrasi pelanggan menjadi semakin akurat, aman, dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Kepemudaan dan Startup, Alfreno Kautsar Ramadhan, menyebut registrasi biometrik merupakan salah satu strategi dalam pilar Terjaga pada arah pembangunan Indonesia Digital 2025–2029.
Menurutnya, teknologi verifikasi wajah yang dipadankan dengan data kependudukan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan keamanan identitas digital masyarakat sekaligus menekan praktik penyalahgunaan data yang berpotensi merugikan pelanggan.
Dukungan terhadap kebijakan tersebut juga datang dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI). Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, memastikan seluruh operator telekomunikasi berkomitmen menjalankan regulasi pemerintah dan terus menyempurnakan sistem registrasi di lapangan.
“Kami tunduk pada regulasi pemerintah. Operator terus melakukan penyesuaian sistem dan sosialisasi agar implementasi registrasi biometrik berjalan optimal,” ujar Marwan.
ATSI mencatat, bahkan sebelum kebijakan diwajibkan mulai 1 Juli 2026, sekitar 2,93 juta pelanggan telah lebih dahulu melakukan registrasi biometrik secara sukarela sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Capaian tersebut dinilai menjadi modal kuat dalam mempercepat implementasi nasional sekaligus memperkuat perlindungan pelanggan dari penyalahgunaan nomor seluler yang kerap digunakan dalam berbagai modus penipuan dan kejahatan siber.
Dengan penerapan registrasi biometrik secara menyeluruh, pemerintah berharap ekosistem telekomunikasi Indonesia menjadi lebih aman, transparan, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital di era transformasi teknologi. (Dia).
















